KOMPAS.com - Korea Selatan menjadi negara yang diakui World Health Organization (WHO) memiliki strategi yang baik dalam penanganan pandemi Covid-19.
Apa yang bisa dipelajari dan diadopsi oleh Indonesia dari negara ginseng ini?
Visiting Scholar Seoul National University Asia Center, Nur Aisyah Kotarumalos PhD, menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya sudah kehilangan "masa emas" yaitu pada masa persiapan pada bulan Januari dan Februari.
Baca juga: Kapan Pandemi Corona Mereda di Indonesia? Ini 3 Skenario Ahli
Masa emas yang dimaksudkan oleh Aisyah adalah masa sosialisasi mengenai apa itu virus corona, SARS-CoV-2 sebagai penyebab Covid-19, serta bagaimana pencegahannya.
Pada masa awal Covid-19 muncul di China, kata Aisyah, pemerintah Indonesia terlalu bersikap positif dalam berkomunikasi dengan masyarakat.
Dalam arti, pemerintah menganggap virus corona tidak perlu dikhawatirkan dan sama seperti virus penyebab flu pada umumnya dengan tujuan membuat masyarakat tenang.
"Pemimpin dan otoritas kesehatan di negara kita sendiri itu menganggap jadi sesuatu yang biasa, dengan anggapan kita memberikan hal positif ke masyarakat Indonesia," ujar Aisyah dalam diskusi daring bertajuk "Strategi Pemerintah Jepang dan Korea Selatan dalam Menghadapi Covid-19: Pembelajaran untuk Indonesia", Kamis (16/4/2020).
Baca juga: Berbagai Respons Rakyat untuk Pemerintah Terkait Penanganan Covid-19
Sementara, di Korea Selatan, sejak awal pemerintah setempat sudah mengambil strategi komunikasi dalam dua arah.
Pertama, menyebutkan bahwa virus corona adalah penyakit yang berbahaya. Kedua, pemerintah menenangkan masyarakatnya dengan optimis bisa mencegah penyakit ini agar tidak membahayakan warga.
"Yang bisa dipelajari dari Korea (Selatan) adalah komunikasi. Jokowi dan pejabat kesehatan menganggap gampang Covid-19 itu flu biasa. Berbeda degan Korea, dari awal sudah bilang iitu adalah penyakit serius," kata Aisyah
Sejak awal, pemerintah Korea Selatan sudah melakukan transparansi data. Pemerintah menggunakan data pribadi setiap warga negaranya untuk melacak atau melakukan tracing terhadap siapa saja yang berkontak dengan pasien positif Covid-19 dan riwayat perjalanan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Namun, pemerintah Korsel juga sudah memberikan jaminan kepada setiap warga negaranya bahwa data pribadi mereka tidak akan dibocorkan atau diberikan kepada lembaga atau instansi lainnya.
Data pribadi yang dikelola pemerintah bisa berupa data ponsel, bank, serta kartu debit yang terkoneksi melalui GPS. Data pribadi masyarakat tersebut murni hanya dipergunakan untuk menangani Covid-19.
Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Pakar Desak Pemerintah Terapkan Karantina Pulau
"Tentu saja di Eropa tidak mau melakukan langkah seperti itu (tracing data pribadi), karena terlalu personal bagi mereka (masyarakat Eropa)," tuturnya.
Maka dari itu, masyarakat juga tenang karena ada jaminan dari pemerintah untuk dipertanggungjawabkan jika sesuatu terjadi dengan data mereka.