Oleh: Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, MS, MEc, Ph.D*
PERKEMBANGAN era digital terus berjalan tanpa bisa dihentikan. Karena masyarakat dunia di era milenial, kini memiliki ketergantungan yang tinggi dan menuntut segala sesuatu menjadi lebih praktis dan efisien melalui pemanfaatan peranti-peranti digital.
Inilah yang mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), menetapkan Misi ke-5, yakni "Modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional dengan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur.
Misi ini bertujuan mewujudkan sistem manajemen dan basis data pengelolaan zakat nasional yang mengadopsi teknologi mutakhir. Dengan sasaran, pengembangan sistem manajemen dan basis data pengelolaan zakat nasional.
Baca juga: Incar Potensi Zakat Rp 300 Triliun, Baznas Gandeng BSI
Dengan tiga indikator sasaran, pertama, jumlah Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) memenuhi kelengkapan Standar Operasional Prosedur (SOP) minimum. Kedua, jumlah transaksi (pengumpulan dan penyaluran) zakat nasional ke dalam sistem. Ketiga, rasio penggunaan sistem oleh seluruh OPZ.
Keempat, rasio penggunaan sistem customer relationship management
dalam pelayanan muzaki dan mustahik. Kelima, rasio OPZ dengan laporan keuangan dan kinerja berbasis sistem.
Mari merinci indikator sasaran Misi ke-5 BAZNAS RI. Pertama, jumlah OPZ memenuhi kelengkapan SOP) minimum.
Seperti diketahui, SOP memiliki fungsi yang sangat penting sebagai pedoman acuan untuk melaksanakan pekerjaan. Serta untuk mengantisipasi berbagai macam situasi tidak terduga yang akan dihadapi oleh setiap instansi.
Pada konteks lembaga zakat, setidaknya, ada tiga SOP yang menjadi standar minimum untuk dipenuhi, yaitu SOP penghimpunan, SOP penyaluran dan SOP manajemen sumber daya manusia (SDM).
Baca juga: Memaknai Rakornas BAZNAS 2021, Menciptakan Ekosistem Zakat Indonesia
Akan tetapi, pada Indeks Zakat Nasional 2020, upaya memenuhi standar minimal tersebut oleh OPZ se-Indonesia masih terus dioptimalkan. Yakni, melalui gerakan yang memastikan bahwa masing-masing OPZ didorong untuk memiliki SOP dengan baik.
Hal tersebut bisa dilakukan dengan pelatihan tingkat nasional yang disertai sokongan motivasi kepada masing-masing pimpinan OPZ.
Indikator sasaran kedua adalah, transaksi zakat ke dalam sistem. Ada tiga alasan penting terkait hal tersebut, agar dapat memudahkan proses akuntansi, sehingga bisa meningkatkan transparansi dan pelaporan.
Pertama, real time. Di mana pencatatan transaksi penerimaan dan penyaluran zakat, infak dan sedekah (ZIS) di setiap divisi dapat diperiksa secara real time.
Kedua, cepat, yang berarti laporan keuangan akan otomatis dibuat oleh software akuntansi. Ketiga, efisien yang bermakna pemonitoran kinerja OPZ dapat dilakukan dengan biaya yang relatif lebih terjangkau.
Indikator sasaran ketiga adalah, penggunaan sistem oleh OPZ. Di mana masih ada perbedaan cukup besar antara BAZNAS provinsi dan BAZNAS tingkat kabupaten/kota.