KOMPAS.com - Puasa bermakna menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa dimulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.
Kewajiban tersebut telah tertulis dalam Surat Al Baqarah ayat 183:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa."
Dalam menjalani ibadah puasa, seringkali ditemukan sebuah ucapan "Jangan marah, nanti puasanya batal." Dari kemarahan itu, beberapa di antaranya bahkan berujung pada pertengkaran, bahkan perkelahian.
Baca juga: Bolehkah Sahur Saat Azan Subuh Dikumandangkan?
Lantas, benarkah marah dan bertengkar dapat membatalkan puasa seseorang?
Dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Surakarta Dr Syamsul Bakri mengatakan, marah dan bertengkar tidak membatalkan puasa.
Namun, keduanya berpengaruh dalam kualitas puasa seseorang.
"Tidak (membatalkan puasa), hanya mengurangi kualitas ibadah," kata Syamsul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/5/2020).
Baca juga: Mengumpat Online di Media Sosial, Membatalkan Puasa atau Tidak?
Hakikat puasa
Menurut Syamsul, baik marah maupun bertengkar keduanya tidak terdapat dalam hal-hal yang membatalkan puasa.
"Jadi kalau bicara fikih puasa, kembali lagi ke fikih dasar puasa, yaitu apa saja yang membatalkan puasa. Di situ tidak ada yang namanya marah dan bertengkar. Itu kan tidak ada, berarti tidak membatalkan puasa." jelas dia.
Bahkan mengumpat sepanjang hari pun tidak membatalkan puasa.
Kendati demikian, Syamsul mengingatkan bahwa hakikat puasa adalah menahan nafsu, termasuk di antaranya nafsu marah.
"Tapi ya sebaiknya tidak marah dan bertengkar ketika puasa, karena puasa itu kan menahan nafsu, termasuk nafsu marah," kata Syamsul.
Baca juga: Shalat Tarawih di Rumah, Pilih 11 atau 23 Rakaat? Simak Penjelasan Lengkapnya
Dalam kitab at-Tadzhib fi Adillati Matan al-Ghayati wa at-Taqrib karya Dr Mushatafa Dib al-Baga disebutkan beberapa hal pokok yang dapat membatalkan puasa.