Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selamat Datang AHY, PR 19 Juta Bidang Tanah Perlu Disertifikatkan Menanti

Kompas.com - 21/02/2024, 13:40 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Usai dilantik menjadi Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah ditunggu puluhan juta bidang tanah yang perlu disertifikatkan.

Hal tersebut merupakan salah satu dari tiga hal yang dititipkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada AHY. Di mana harus bisa diselesaikan pada tahun 2024, atau tepatnya saat era pemerintahan Presiden Jokowi berakhir delapan bulan mendatang.

"Berkaitan dengan target 120 juta bidang untuk masuk ke PTSL, harus bisa kita selesaikan," ujar Jokowi usai serah terima jabatan Menteri ATR/Kepala BPN dan Menko Polhukam pada Rabu (21/02/2024), dikutip dari Kompas TV.

Sebelumnya, Kepala Negara pernah menyampaikan tentang progres sertifikasi tanah di Indonesia hingga akhir tahun 2023.

"Sampai akhir tahun sudah 101 juta sertifikat yang sudah diberikan dari Sabang sampai Merauke," kata Jokowi dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (2/01/2024).

Baca juga: Resmi Jadi Menteri ATR/Kepala BPN, AHY Dapat Tiga Pesan dari Jokowi

Jika membandingkan target 120 juta bidang tanah tersertifikasi dengan realisasi 101 juta bidang tanah hingga akhir tahun 2023, maka AHY harus menyelesaikan sertifikasi 19 juta bidang tanah dalam delapan bulan ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, AHY mengatakan bahwa akan berupaya maksimal menyelesaikan tiga hal yang dititipkan Jokowi, termasuk target sertifikasi 120 juta bidang tanah.

"Jadi banyak hal, termasuk juga ada target yang disampaikan oleh beliau (Jokowi) mengejar hingga tuntas 120 juta bidang PTSL, yang mudah-mudahan bisa kita kelola," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com