Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2025, Seluruh Bidang Tanah di Indonesia Sudah Bersertifikat

Kompas.com - 27/12/2023, 18:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

SIDOARJO, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini bahwa seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar dan bersertifikat pada tahun 2025.

Dari total 126 juta bidang tanah di Indonesia, sejauh ini sebanyak 110 juta bidang tanah sudah terdaftar dengan 90,1 juta bidang tanah di antaranya telah bersertifikat.

Hal tersebut diutarakan Jokowi saat menyerahkan 5.000 sertifikat tanah bagi masyarakat Jawa Timur di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu (27/12/2023).

"Mungkin InsyaAllah sampai akhir tahun depan (2024) itu kurang sedikit saja, mungkin kurang 5 juta sampai 6 juta (bidang tanah belum terdaftar)," ujarnya.

Baca juga: Nilai Ekonomi Sertifikasi Tanah Sejak 2017 Tembus Rp 6.000 Triliun

Artinya pada tahun 2024, Kementerian ATR/BPN akan menggenjot pendaftaran tanah sebanyak 10 juta bidang. Sehingga sisanya bisa dilanjutkan pemerintahan selanjutnya pada tahun 2025.

"Itu setahun rampung, 5 juta (pemimpin selanjutnya menyelesaikan pendaftaran tanah). Sekarang (setahun) Pak Hadi (Tjahjanto) berapa (bidang yang didaftarkan)? Sekarang setahun bisa 10 juta," tandasnya.

Meski begitu, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN tetap akan mengupayakan penyelesaian seluruh pendaftaran tanah di Indonesia pada tahun 2024.

"Kia ingin mati-matian agar tahun depan (2024) bisa diselesaikan, tapi kalau kepleset mungkin ya masih 6 juta. Artinya tahun depannya lagi (2025) sudah semua lahan tanah di Indonesia, di negara kita, sudah pegang sertifikat semuanya," terangnya.

Menurut Jokowi, apabila beberapa tahun lalu Indonesia tidak diterjang pandemi Covid-19, sebetulnya seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar dan bersertifikat sebelum masa kepemimpinannya berakhir.

"Sisa 6 juta (akhir tahun 2024), kalau (kemarin) gak ada Covid selesai," pungkasnya.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi didampingi Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah menyerahkan 5.000 sertifikat tanah bagi masyarakat Jawa Timur.

Rinciannya, 3.200 sertifikat tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 800 sertifikat tanah hasil redistribusi tanah, serta 1.000 sertifikat tanah wakaf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com