KOMPAS.com - Kementerian ATR/BPN terus berupaya meningkatkan kualitas sertifikat tanah elektronik pasca diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Desember 2023.
Mulai dari jalannya proses sertifikat tanah elektronik hingga upaya jaminan keamanan terus dilakukan agar meminimalisir adanya fraud.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan LP2B, I Ketut Gede Ary Sucaya menjelaskan, sertifikat tanah elektronik dilengkapi dengan tanda tangan elektronik (TTE) yang terhubung dengan sistem.
Namun, apabila terdapat perubahan data sertifikat tanah secara ilegal, maka TTE yang ada akan otomatis rusak.
"Terkait keamanan data, kami juga terus berkoordinasi dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) untuk menjalankan arahan terkait keamanan data pemerintah," ujarnya dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN pada Selasa (19/12/2023).
Baca juga: Nih Perhatikan, Bentuk dan Isi Sertifikat Tanah Elektronik
Selain itu, Kementerian ATR/BPN akan mengupayakan sertifikasi keamanan internasional seperti ISO 27000. Kemudian, melakukan sertifikasi terkait penyimpangan data-data pribadi.
"Selanjutnya, kami juga telah membentuk Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber untuk menangani permasalahan terkait ini. Kita harapkan inisiatif ini membuat kebocoran data sertifikat tanah elektronik tidak terjadi," tandasnya.
I Ketut Gede Ary Sucaya mengatakan, peluncuran sertifikat tanah elektronik adalah wujud dari transformasi digital dalam pelayanan publik atau yang disebut Digital Melayani (Dilan).
Dengan begitu, pihaknya ingin proses pendaftaran tanah dari awal hingga akhir bisa menjadi lebih murah, efisien, menjangkau banyak kalangan, dan lebih transparan.
"Seperti halnya jika kita menggunakan transportasi daring, kita dapat mengetahui berapa tarifnya, berapa lama durasi untuk sampai ke tujuan, kita ingin mencapai itu," tutupnya.