Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Menunggu 118 Tahun, Gereja Injili di Tanah Jawa Akhirnya Punya Sertifikat

Kompas.com - 20/12/2023, 09:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menunggu selama 118 tahun, Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) akhirnya mengantongi sertifikat tanah.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni di Jepara, Jawa Tengah, pada Sabtu (16/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut Raja Juli mengatakan salah satu cara untuk menjamin kebebasan beragama adalah melalui penyelenggaraan sertifikasi tanah.

Hal itu membuat tanah-tanah rumah ibadah mendapatkan kepastian hukum, sehingga pihak lain tak dapat melakukan klaim terhadap tanah rumah ibadah tersebut.

"Sertifikat ini memberikan kepastian hukum kepada Bapak/Ibu sekalian untuk beribadah dengan nyaman. Orang lain menyalahi hukum jika melakukan pengusiran," kata Wamen Raja Juli.

Baca juga: BPN Kejar Target Pendaftaran Tanah Wakaf 27.000 Bidang pada Akhir 2023

Perlu diketahui, GITJ telah berdiri sejak 118 tahun yang lalu tepatnya sejak tahun 1905.

Kementerian ATR/BPN dengan Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren mendorong Kantor Pertanahan (Kantah), dalam hal ini Kantah Kabupaten Jepara untuk segera menyertifikasi tanah gereja tersebut.

Dalam kesempatan ini, terdapat enam sertifikat yang diserahkan oleh Raja Juli Antoni kepada pihak GITJ.

Keenam sertifikat tersebut diperuntukkan bagi satu bidang tanah tempat gereja berdiri, serta lima sertifikat atas tanah yang dimanfaatkan menjadi lahan pertanian untuk kesejahteraan gereja.

 

Menurut Raja Juli, sejak Kementerian ATR/BPN dipimpin oleh Menteri Hadi Tjahjanto, negara bergerak cepat dalam menjamin kehidupan beragama setiap umat.

"Pak Menteri Hadi selalu berupaya agar Kementerian ATR/BPN bergerak cepat dalam memenuhi hak warga negara, termasuk hak beribadah. Sertipikat ini adalah bukti komitmen kami terhadap kehidupan keagamaan," jelasnya.

Sementara itu, perwakilan penerima sertifikat gereja Priyo Laksono mengucapkan banyak terima kasih kepada Wamen ATR/Waka BPN karena telah memberikan atensi terhadap jemaat GITJ yang beranggotakan 68.205 jemaat.

Baca juga: Sertifikat Bikin Tanah Masyarakat Punya Nilai Lebih

"Terma kasih kami ucapkan kepada Bapak Menteri dan Wakil Menteri atas perhatian untuk kami. Sertifikat ini sudah kami nantikan sejak lama, akan kami jaga dengan baik," tandas Priyo Laksono

Dalam kesempatan yang sama, Wamen ATR/Waka BPN juga menyerahkan empat sertifikat milik Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) serta sertifikat untuk Pondok Pesantren Nurul Quran dan Masjid Al Ikhlas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com