Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keunggulan Sertifikat Elektronik, Cepat Terbit dan Administrasi Mudah

Kompas.com - 07/12/2023, 13:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menjelaskan tentang sejumlah keunggulan penerapan sertifikat tanah elektronik.

Keunggulan yang dimaksud terkait dengan efisiensi waktu dalam penerbitan sertifikat tanah serta dan proses administrasi jual beli lahan dari pengembang dan hak tanggungan.

Hal itu diutarakan Suyus Windayana dalam Seminar Perumahan Nasional Kongres II Himperra Tahun 2023 dengan tema "Menyongsong Indonesia Emas 2045 Tanpa Backlog Perumahan" yang diselenggarakan di Hotel Raffles, Jakarta, pada Rabu (06/12/2023).

"Kalau dulu prosesnya diukur, dicetak, diparaf, proses kembali ke buku tanah manual, dijahit, dan dicetak. Ke depan dengan format lebih simpel satu lembar (sertifikat tanah elektronik), setelah diukur bisa langsung keluar karena subjeknya tidak berubah," jelasnya dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Serba-serbi Sertifikat Tanah Elektronik

Selain efisien dalam hal penerbitan, Suyus menambahkan, sertifikat tanah elektronik dapat memudahkan masyarakat dalam proses administrasi pertanahan, khususnya untuk jual beli dan hak tanggungan.

Hal itu mengingat saat masyarakat membeli tanah atau rumah dari pengembang dan pembiayannya dari perbankan, terdapat dua proses administrasi pertanahan yang dilakukan, yakni jual beli dan hak tanggungan.

"Dengan proses baru ini, bisa dilakukan sekaligus didaftarkan, jual beli dan hak tanggungan satu kali proses. Jadi banyak hal implikasi manajerial untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat," pungkas Suyus Windayana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com