Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang Tahun 2023, Himperra Bangun 29.962 Unit Rumah Subsidi

Kompas.com - 07/12/2023, 11:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) berkontribusi besar pada pembangunan rumah subsidi di Indonesia.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M Basuki Hadimuljono dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan sepanjang tahun 2023, sudah ada 29.962 unit rumah subsidi yang dibangun oleh Himperra.

“Kontribusi Himperra dalam pembangunan rumah subsidi mencapai 29.962 unit di tahun 2023 atau 13,22 persen dari total pembangunan rumah subsidi yang terdaftar di aplikasi SiKumbang tahun 2023,” ujarnya saat membuka Kongres II Himperra di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Melihat komitmen ini, Kementerian PUPR berharap para pengembang yang tergabung di Himperra nantinya lebih bersemangat dalam membangun rumah bersubsidi untuk masyarakat.

Menteri PUPR juga mengucapkan selamat atas pelaksanaan kegiatan Kongres II Himperra yang mengangkat tema “Menyongsong Indonesia Emas 2045 Tanpa Backlog Perumahan”.

Baca juga: Jika Beli Rumah Subsidi, Fasilitas Apa yang Didapatkan MBR?

Dirinya berharap semoga  pelaku usaha properti khususnya anggota asosiasi Himperra dapat terus mendukung dan berkolaborasi dengan program pemerintah di sektor perumahan sehingga mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi pemulihan ekonomi nasional.

Lebih lanjut, Menteri PUPR menambahkan, peran dari asosiasi pengembang Himperra juga ditunjukkan dengan keaktifan anggotanya dalam Sistem Registrasi Pengembang (Sireng).

 

Tercatat, ada 2.392 pengembang yang aktif dari 2.544 pengembang Himperra yang terdaftar. Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi dari anggota Himperra pada aplikasi Sireng.

Sedangkan dalam rangka meningkatkan akses Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terhadap rumah layak huni, Pemerintah telah menerbitkan regulasi yang menjadi dasar kebijakan pemerintah tentang Batasan harga Rumah Umum bagi MBR yang bebas Pajak Pertambahan Nilai, serta mempertimbangkan kenaikan harga produksi rumah.

Baca juga: Pengembang Ini Disebut Catatkan Realisasi KPR Rumah Subsidi Tertinggi

“Saya minta dengan adanya subsidi Pemerintah tersebut, pengembang di asosiasi Himperra selalu memperhatikan sisi kualitas rumah terjangkau bagi MBR tersebut,” tandas Menteri Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com