JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan menyerahkan kunci hunian tetap (huntap) tahap 3 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur dan masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat.
Dengan penyerahan tersebut diharapkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat terdampak bencana alam bisa segera mengelola dan menghuni huntap yang telah dilengkapi fasilitas pendukung, umum, serta sosial dengan baik.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto diwakili Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa II Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Noviza Dwiarti Arsyad Tumenggung menuturkan hal ini saat Serah Terima Parsial Pembangunan Huntap Pasca Bencana Gempa Bumi Tahap 3 di Cianjur, Kamis (15/2/2024).
"Pembangunan huntap ini merupakan bagian pelaksanaan amanah dan penugasan Kementerian PUPR untuk merelokasi warga terdampak bencana alam gempa bumi yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat pada akhir 2022 lalu," ungkapnya.
Dia mengatakan, pembangunan huntap ini diperlukan karena tempat tinggal warga yang ada di zona merah tidak boleh ditempati dan mereka harus di relokasi ke lokasi yang aman.
Dalam pembangunan huntap ini, Kementerian PUPR juga berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Cianjur.
Baca juga: Hutama Karya Renovasi 45 Sekolah Terdampak Gempa di Cianjur
Sehingga, ke depan setelah proses serah terima ini, masyarakat yang menjadi calon penerima bantuan bisa segera menempatinya.
Secara keseluruhan, Kementerian PUPR telah membangun huntap dalam tiga tahap yakni tahap pertama di Desa Sirnagalih di Kecamatan Cilaku 200 unit.
Lalu, tahap kedua di Desa Murnisari di Kecamatan Mande 151 unit, serta tahap ketiga di Desa Babakan Karet di Kecamatan Cianjur 190 unit.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat Balai P2P Jawa II Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Rizaldi menjelaskan, pembangunan huntap tahap 3 dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya (Persero) dan Manajemen Konstruksi PT Indah Karya (Persero) dengan masa pelaksanaan mulai Oktober 2023 hingga Maret 2024.
Unuk di lokasi Huntap tahap 3 terbagi dalam tujuh blok yakni Blok A (28 unit), Blok B (38 unit), Blok C (43 unit), Blok D (36 unit), Blok E (17 unit), Blok F (20 unit), dan Blok G (8 unit).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.