Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lindungi Konservasi Satwa di IKN, Hadi Tjahjanto Beri Sertifikat ke BOSF

Kompas.com - 17/01/2024, 07:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 2 sertifikat Hak Pakai kepada Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).

Penyerahan dilakukan di BOSF Office Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa (16/01/2024).

Sertifikat ini merupakan perpanjangan hak dengan luas lahan 685,9 hektar. Di antaranya seluas 476 hektar di Kelurahan Margomulyo dan 209,9 hektar di Kelurahan Karya Merdeka.

Tak hanya orang utan, BOSF juga melestarikan satwa beruang madu di dalam kawasan hutannya.

Baca juga: Sertifikat Perdana Redistribusi Tanah Timbul Diserahkan di Cilacap

Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN mendukung langkah BOSF untuk memasukkan lahannya kepada Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kami sangat concern terhadap konservasi orang utan ini apalagi kawasan ini masuk dalam kawasan IKN. Ini kami selamatkan dulu, karena kita takutkan nantinya dalam pengembangan IKN ini bisa ada masalah maka kami sudah bisa memitigasi permasalahan-permasalahan tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dia berharap dengan adanya sertifikat ini, BOSF dapat terus menjaga kelestarian kawasan yang memiliki total luas 900 hektar ini.

Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan penelitian, tanah BOSF sama dengan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang subur, dapat mendatangkan air, dan menjadi rumah bagi para satwa.

"Seperti yang kita lihat, ini akan menjadi pusat bagi kehidupan satwa di sini. Kami akan terus mendukung apa yang BOSF lakukan apalagi ini termasuk kawasan IKN yang memiliki konsep forest city, sehingga ini adalah menjadi percontohan untuk kita bisa melestarikan hutan dan habitat yang ada di kawasan hutan," tutup Menteri ATR/Kepala BPN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com