Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Punya Aset Properti Senilai Rp 275 Miliar, Nih Daftarnya

Kompas.com - 08/01/2024, 20:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Kepemilikan lahan calon presiden (capres) nomor urut 2 yakni Prabowo Subianto menyita perhatian publik.

Lantaran adanya pernyataan dari capres nomor urut 1 yakni Anies Baswedan dalam debat ketiga Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Minggu (07/01/2024).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu membandingkan lahan seluas 340.000 hektar yang dimiliki Prabowo sebagai Menteri Pertanahan (Menhan) dengan kondisi lebih dari separuh prajurit TNI yang kini tidak memiliki rumah dinas.

Terlepas dari kepemilikan lahan 340.000 hektar yang dilontarkan Anies, Prabowo memang merupakan salah satu pejabat pemerintahan yang tajir. 

Merujuk dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Prabowo yang dilaporkan pada 31 Maret 2023 untuk periodik tahun 2022, dia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2 triliun.

Baca juga: Seputar Lahan 340.000 Hektar yang Disebut Milik Prabowo

Salah satu harta kekayaannya yakni properti, berupa tanah dan bangunan. Nilainya mencapai Rp 275.320.456.000 atau sekitar Rp 275,32 miliar.

Mayoritas sumber perolehan harta properti Prabowo berasal dari hasil sendiri. Hanya satu aset yang berasal dari hibah.

Sementara, sebaran lokasi harta properti Prabowo berada di Kabupaten/Kota Bogor, Jakarta, dan Jakarta Selatan. Di mana sebagian besar berada di Kabupaten/Kota Bogor.

Untuk lebih jelasnya, berikut daftar harta properti milik Prabowo:

  1. Tanah dan bangunan seluas 841 meter persegi/580 meter persegi di Kabupaten atau Kota Jakarta, hibah tanpa akta, Rp 32.666.905.000
  2. Tanah seluas 48.970 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri, Rp 9.794.000.000
  3. Tanah seluas 8.905 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri, Rp 5.467.670.000
  4. Tanah dan bangunan seluas 8.365 meter persegi/2.175 meter persegi di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 158.491.875.000
  5. Bangunan seluas 760 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri, Rp 5.000.000.000
  6. Tanah seluas 2.100 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri, Rp 45.000.000.000
  7. Tanah dan bangunan seluas 1 meter persegi/180.000 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri, Rp 15.000.000.000
  8. Tanah dan bangunan seluas 1 meter persegi/61 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri, Rp 400.000.000
  9. Tanah dan bangunan seluas 10.000 meter persegi/800 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri, Rp 3.000.000.000
  10. Bangunan seluas 500 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri, Rp 500.000.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com