Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 32 Tahun, Menpora Dito Punya Harta Properti Rp 187 Miliar, dari Mana?

Kompas.com - 16/07/2023, 07:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 282,46 miliar.

Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 10 Juli 2023 dengan jenis laporan khusus awal menjabat.

Nominal harta kekayaannya itu terbilang besar bagi anak muda seusianya. Mengingat pria akrab disapa Dito ini lahir pada 25 September 1990 atau kini baru berusia 32 tahun.

Dikutip dari situs LHKPN KPK, besaran harta kekayaan Politikus Partai Golkar itu paling banyak berupa properti.

Dito tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan dengan total nilai sebesar Rp 187,59 miliar. 

Baca juga: Indonesia Jadi Target Crazy Rich Australia dan Korsel Buat Beli Rumah

Empat dari lima properti berada di DKI Jakarta. Sementara satu properti tidak tertulis lokasinya.

Mengenai sumber perolehan propertinya, satu aset tanah dan bangunan diklaim dari hasil sendiri. Sementara empat aset tanah dan bangunan lainnya disebut berasal dari hadiah.

Perlu diketahui, label hadiah dalam LHKPN memiliki arti pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada pihak lain karena suatu keadaan atau sebagai akibat dari suatu perbuatan.

Kendati demikian, di dalam dokumen LHKPN milik Dito tidak tertulis pihak yang memberikan hadiah properti itu.

Secara umum, berikut rincian aset tanah dan bangunan milik Menpora Dito:

  • Tanah dan bangunan seluas 200/249 meter persegi di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, senilai Rp 26.000.000.000;
  • Tanah dan bangunan seluas 3.623/3.838 meter persegi di Kota Jakarta Timur, hadiah, senilai Rp 114.193.000.000;
  • Tanah dan bangunan seluas 488/236 meter persegi, tidak tertera lokasinya, hadiah, senilai Rp 10.000.000.000;
  • Tanah dan bangunan seluas 346.65/346.65 meter persegi di Kota Jakarta Pusat, hadiah, senilai Rp 17.350.000.000;
  • Tanah dan bangunan seluas 382.13/382.13 meter persegi di Kota Jakarta Selatan, hadiah, senilai Rp 20.052.355.600.

Sebagai informasi, sebelum menjabat sebagai Menpora, putra dari mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam periode 2017-2019 Arie Prabowo Ariotedjo ini telah memiliki karir profesional dan bisnis.

Baca juga: Meski Menikah dengan Orang Indonesia, WNA Tak Bisa Punya Harta Properti Bersama

Dikutip dari laman resmi Kemenpora, berikut karir profesional dan wirausaha Dito:

  • Perintis Grupara Ventures;
  • Komisaris Utama PT Kartika Kara Eka Nusa;
  • Komisaris Utama Syailendra Pangan Indonesia;
  • Ketua RANS PIK Basketball & RANS FC Nusantara;
  • Tim Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com