Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 10 Juli 2023 dengan jenis laporan khusus awal menjabat.
Dikutip dari situs LHKPN KPK, besaran harta kekayaan Politikus Partai Golkar itu paling banyak berupa properti.
Dito tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan dengan total nilai sebesar Rp 187,59 miliar.
Empat dari lima properti berada di DKI Jakarta. Sementara satu properti tidak tertulis lokasinya.
Mengenai sumber perolehan propertinya, satu aset tanah dan bangunan diklaim dari hasil sendiri. Sementara empat aset tanah dan bangunan lainnya disebut berasal dari hadiah.
Perlu diketahui, label hadiah dalam LHKPN memiliki arti pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada pihak lain karena suatu keadaan atau sebagai akibat dari suatu perbuatan.
Kendati demikian, di dalam dokumen LHKPN milik Dito tidak tertulis pihak yang memberikan hadiah properti itu.
Secara umum, berikut rincian aset tanah dan bangunan milik Menpora Dito:
Sebagai informasi, sebelum menjabat sebagai Menpora, putra dari mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam periode 2017-2019 Arie Prabowo Ariotedjo ini telah memiliki karir profesional dan bisnis.
Dikutip dari laman resmi Kemenpora, berikut karir profesional dan wirausaha Dito:
https://www.kompas.com/properti/read/2023/07/16/070000521/baru-32-tahun-menpora-dito-punya-harta-properti-rp-187-miliar-dari-mana