Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Propertinomic, Tawaran Peta Jalan Perumahan Nasional

Kompas.com - 24/11/2023, 10:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pasang capres dan cawapres 2024-2029 sepakat memasukkan sektor perumahan dalam visi-misi dan program prioritas, termasuk kemungkinan dibentuknya Kementerian Perumahan dan Perkotaan.

Tentu saja, hal ini disambut gembira seluruh pemangku kepentingan sektor properti Nasional, terutama kalangan pengembang dan industri terkait.

Ketua Umum DPP REI Joko Suranto menegaskan, salah satu amanah Musyawarah Nasional (Munas) REI tahun 2023 yang berlangsung di Jakarta pada Agustus 2023 adalah mendorong terbentuknya Kementerian Perumahan dan Perkotaan.

Pesan tersebut sudah dipublikasi luas dan tersampaikan dengan baik kepada seluruh capres dan cawapres 2024-2029. Sekarang, tinggal menunggu program konkrit dan kontraktual yang mereka tawarkan.

“Perlu dicatat bahwa capres dan cawapres yang berjanji untuk menyejahterakan rakyatnya adalah omong kosong kalau dia tidak berbicara dan berkomitmen kuat untuk merumahkan rakyat. Karena salah satu indikator kesejahteraan adalah tinggal dan memiliki rumah layak huni,” ujarnya menjawab Kompas.com, Rabu (22/11/2023).

Oleh karena kesadaran itu, REI menawarkan paradigma Propertinomic kepada capres dan cawapres terpilih pada 2024 sebagai peta jalan dan panduan (road map) untuk menyelesaikan berbagai persoalan di sektor perumahan.

Termasuk menuntaskan angka kesenjangan kebutuhan dan kemampuan penyediaan (backlog) rumah yang telah mencapai lebih dari 12,7 juta unit.

Propertinomic adalah sebuah paradigma baru yang mengubah cara pendekatan sektor properti dari yang sebelumnya hanya sebuah indikator dalam pertumbuhan ekonomi, menjadi pendekatan yang menjadikan sektor properti sebagai faktor pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: Ciputra dan BSDE Masuk Daftar Perusahaan Properti Tepercaya di Dunia

Untuk merealisasikan pendekatan baru itu, ada empat fokus utama propertinomic yang harus dijalankan oleh pemerintahan mendatang.

Pertama, dari sisi institusi atau kelembagaan. Tidak hanya berkaitan dengan lembaga kementerian saja, tetapi termasuk juga penguatan institusi pembiayaan khusus properti.

Kedua, soal anggaran pembiayaan perumahan. Joko mengatakan, alokasi anggaran untuk sektor perumahan masih sangat kecil, yaitu 0,4 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Alokasi anggaran untuk sektor perumahan di Indonesia itu bahkan lebih kecil dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya yang rata-rata sudah di atas dua persen.

“Ini artinya sektor perumahan itu belum menjadi prioritas di Indonesia. Karena itu, paradigmanya harus diubah ke arah propertinomic. Ini yang terus digaungkan oleh REI untuk mengingatkan kita semua tentang kekuatan sektor properti,” ujar Joko.

Bukti lain yang memperkuat asumsi sektor perumahan belum menjadi prioritas di Indonesia adalah angka backlog perumahan yang dalam satu dekade tidak berubah signifikan.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2010 angka backlog sebanyak 13,5 juta, tetapi pada 2020 masih 12,7 juta unit.

Baca juga: Kepemilikan Properti bagi WNA Makin Mudah, Ini Dampak Positifnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com