Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Ekonomi dari Hak Tanggungan Tanah di Papua Tembus Rp 4 Triliun

Kompas.com - 17/10/2023, 16:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, Provinsi Papua punya potensi keekonomian sekitar Rp 4 triliun per tahun dari hak tanggungan.

Hak tanggungan itu berasal dari sertifikat yang diserahkan Pemerintah kepada masyarakat.

"Nilai tambah ekonomi atau added value dari sertifikat yang dapat dijadikan sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat," ujar Hadi dalam kunjungan kerjanya di Papua, Selasa (17/10/2023).

Hingga September 2023, data Kementerian ATR/BPN menyebutkan, dari estimasi jumlah seluruh 2.127.824 bidang tanah di Papua, jumlah tanah terdaftar sebanyak 571.936 bidang.

Baca juga: Sertifikasi Tanah Ulayat Milik Masyarakat Hukum Adat Tuntas 2024-2025

Angka ini sekitar 26,88 persen dan tanah bersertifikat sebanyak 521.062 bidang atau 24,48 persen.

Melihat capaian tersebut, Hadi  mendorong seluruh jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Papua melakukan langkah sinergi dengan empat pilar.

Empat pilar tersebut, yaitu ATR/BPN, Pemda, Aparat Penegak Hukum, dan Badan Peradilan serta kolaborasi dan partisipasi dengan masyarakat adat.

"Hal ini supaya berbagai persoalan sengketa dan konflik pertanahan dapat terselesaikan dan segera dilakukan percepatan sertifikasi," tambah Hadi.

Adapun secara Nasional, capaian PTSL berada pada angka 107,5 juta bidang, dan 88,3 juta bidang tanah sudah bersertifikat.

Capaian tersebut memberikan nilai tambah ekonomi, lebih dari Rp 5.500 triliun uang beredar di masyarakat yang berasal dari hak tanggungan sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat.

Sementara, target Kementerian ATR/BPN dapat menyertifikatkan 126 juta bidang tanah melalui PTSL pada tahun 2025. Tahun 2024, akan diselesaikan 120 juta bidang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com