Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Progress Investasi Rempang Eco-City, Pendekatan Humanis Dijalankan

Kompas.com - 04/10/2023, 21:30 WIB
Hadi Maulana,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, M Rudi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara 1, Senin (2/10/2023).

Salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) 2023 ini diharapkan dapat terus berjalan dan bisa memberikan dampak peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat setempat.

"Melihat kondisi yang terjadi di lapangan, kami berharap investasi di Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ini bisa terus berjalan lancar dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar," kata Bahlil melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (4/10/2023).

Sejalan dengan pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Kepala BP Batam M Rudi mengatakan pihaknya telah melaporkan poin-poin terkait perkembangan investasi di Pulau Rempang dan telah mendapat respon yang baik dari Komisi VI DPR RI.

Baca juga: Pengembangan Rempang Eco-City, 7 KK Pindah ke Hunian Sementara

"Sudah kami laporkan perkembangan investasi di Pulau Rempang kepada Komisi VI DPR RI dan telah direspon baik dengan beberapa catatan," kata Rudi.

Pendekatan humanis dalam sosialisasi dan pendataan tetap harus dikedepankan, kemudian BP Batam juga diminta untuk tetap melibatkan tokoh masyarakat setempat dalam seluruh prosesnya.

Hal-hal tersebut selama ini telah dilakukan oleh BP Batam dan untuk mendukung percepatan realisasi investasi di Pulau Rempang, Rudi bersama jajaran di BP Batam berkomitmen untuk terus menjalankan amanah yang disampaikan oleh Komisi VI DPR RI tersebut.

Selain itu, Komisi VI DPR RI juga memberikan beberapa pertanyaan terkait investasi Rempang Eco-City ini yang harus dijawab secara tertulis dalam kurun waktu lima (5) hari setelah RDP ini selesai dihelat.

"Seluruh saran dari Komisi VI DPR RI akan kami pelajari dan kami terapkan dalam seluruh aspek investasi khususnya di Batam agar kesejahteraan masyarakat bisa meningkat dan ekonomi Batam terus bertumbuh," terang Rudi.

"Dengan respon yang positif dari Kementerian Investasi/BKPM RI serta Komisi VI DPR RI, kami yakin percepatan investasi di Pulau Rempang ini dapat kita wujudkan bersama-sama dalam waktu dekat," pungkas Rudi.

Hak Pengelolaan Lahan

Dalam informasi yang beredar luas di media sosial, banyak yang menyatakan kekhawatiran terkait Hak Pengelolaan Lahan (HPL), Peran Xinyi Group dalam Membangun Ekosistem Industri Skala Besar, serta anggapan bahwa investasi ini terkesan terburu-buru.

Baca juga: Tata Kawasan Terdampak Rempang Eco-City, Kementerian PUPR Ikut Arahan Bahlil

Menjawab pertanyaan tersebut, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menegaskan beberapa poin.

"Untuk HPL nanti akan diserahkan kepada Pemerintah dalam hal ini adalah BP Batam sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam," terang Bahlil.

Selanjutnya peran Xinyi Group dalam mengembangkan industri skala besar tidak perlu diragukan lagi. Menurut Bahlil, kawasan di Pulau Rempang ini tidak hanya dibangun satu pabrik saja, melainkan seluruh ekosistem industri, mulai dari inti usaha yang terdiri dari 8 sektor industri hingga kebutuhan pangan dan kompetensi SDM.

“Jadi semua ini akan saling mendukung membentuk suatu ekosistem industri berskala besar," sebut Bahlil.

Begitu juga soal kesan terburu-buru, Bahlil mengaku, perlu dipahami bahwa investasi ini adalah soal momentum sehingga ketika ada investor yang mau masuk, pemerintah harus siap sesegera mungkin untuk merealisasikannya.

“Kami harus menyiapkan dulu seluruh infrastruktur pendukungnya, baru mereka (investor) datang, kalo tidak mereka akan lari ke negara lain, karena banyak negara yang berminat pada investasi besar ini dan kita tidak akan tahu kapan lagi Indonesia akan mendapat kesempatan sebesar ini lagi," pungkas Bahlil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com