JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dikabarkan akan menata kawasan bagi warga yang terdampak proyek Rempang Eco-City, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Menanggapi hal ini, Direktur Jendral (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti menanggapi, pihaknya akan membantu setelah ada arahan dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia.
"Rempang masih sama seperti yang dikatakan Pak Menteri Investasi, kita hanya akan membantu sesuai arahan Pak Menteri Investasi setelah lahan-lahannya beres, kemudian kita akan masuk untuk penataan kawasannya, dan (pembangunan) rumah oleh BP Batam," jelas Diana.
Sejauh ini, kata Diana, tim dari Kementerian PUPR telah melakukan kunjungan ke lokasi untuk meninjau langsung.
"Oh kalau itu (kunjungan) tim kita sudah kesana, tetapi enggak usah inilah, yang penting kita kerja (ikut arahan)," ucapnya.
Baca juga: Akan Dibangun Infrastruktur di Kampung Baru Pulau Rempang
Sebelumnya, Bahlil menyebutkan bahwa Kementerian PUPR akan membangun infrastruktur dasar di kampung baru warga terdampak proyek Rempang Eco-City.
"Untuk infrastruktur pergeseran ke kampung yang kita bangun itu dibiayai (Kementerian) PUPR," jelas Bahlil.
Infrastruktur yang dimaksud meliputi sanitasi, sekolah, puskesmas, jalan desa, pelabuhan, tempat ibadah hingga pesantren.
"Jadi kita mau bikin ini percontohan," imbuh Bahlil.
Selama ini masyarakat Pulau Rempang belum memiliki sertifikat. Sembari relokasi dilakukan, pemerintah berjanji akan memberikan sertifikat tanah sebagai jaminan aset masyarakat di tempat hunian baru.
Kampung baru ini kabarnya akan ada di Tanjung Banon, Pulau Rempang. Masyarakat akan menerima lahan 500 meter persegi di Tanjung Banon dan akan langsung diproses sertifikat hak milik.
Selanjutnya, akan diberikan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta. Namun, apabila masyarakat yang sebelumnya mempunyai rumah nilainya lebih besar dari Rp 120 juta, maka selisih dari rumah itu akan diganti oleh pemerintah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.