Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/08/2023, 20:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur memang memiliki banyak tantangan.

Mengingat selama ini Jakarta bisa dibilang merupakan pusat finansial yang menjadi titik perputaran uang, bisnis, atau perekonomian yang masif di Indonesia.

Sementara, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) digadang-gadang demi pemerataan wilayah serta pertumbuhan perekonomian baru yang menjangkau hingga Indonesia bagian timur.

Menurut Guru Besar Planologi Institut Teknologi Bandung (ITB), Delik Hudalah, pemindahan pusat pemerintahan masih menjadi hal yang paling memungkinkan dan lebih bisa dikontrol dalam jangka pendek maupun menengah.

"Tapi kalau unsur lain juga dipindahkan ke sana (IKN), itu yang saya pikir agak utopia. Terutama pusat finansial itu yang paling long lasting," ujarnya dalam diskusi publik Akademi Jakarta, pada Kamis (31/08/2023).

Baca juga: Para Naga Properti Tanah Air yang Merapat ke IKN

Dia menyampaikan, kondisi itu seperti halnya dengan menghantikan dollar atau dedolarisasi. Mungkin saja dilakukan, namun hasilnya tidak dalam satu atau dua dekade.

Jangankan dedolarisasi, menurutnya poundsterling pun masih menjadi mata uang yang kuat. Padahal Inggris bukan lagi negara adidaya.

"Itu adalah legasi dia (Inggris) ketika abad ke-18 sebagai adidaya, efeknya itu yang paling lama adalah finansial, sehingga mata uangnya masih berharga," tandasnya.

Delik Hudalah pun mengatakan bahwa pembangunan IKN sebagai legasi politik yang keras, berupa bangunan kota, dan proyek jangka panjang.

Maksudnya, relatif lebih sulit dan bisa kontroversial untuk diwujudkan, dalam artian tantangannya banyak.

"Kalau saya perlu juga melihat dimensi soft dari legasi ini. Sebetulnya untuk semua pemimpin perlu juga mempertimbangkan bagaimana meninggalkan warisan itu yang bersifat soft, ideologi, kepercayaan, nilai tertentu, yang dicetuskan oleh kelompok tertentu yang mungkin juga bisa diasosiasikan dengan IKN," terangnya.

Pembangunan IKN sebagai legasi politik bisa terus berlanjut pasca era Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2024 mendatang.

Namun, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan dan diperhatikan.

Baca juga: Polemik Kamar Rusun ASN di IKN yang Diisi 6 Orang, Basuki: Itu Keliru

Pertama, dari segi mekanisme kelembagaan formal. Misalnya jika regulasi IKN bisa lebih berkualitas secara substansi dan prosedur mungkin akan lebih sulit digoyahkan setelah 2024.

"Tapi kalau sebaliknya, tentu akan bisa digoyah," katanya.

Kedua, dari segi mekanisme informal, tingkat soliditas kelompok koalis yang mendukung pasca Pemilu 2024.

"Terakhir, penetrasi budaya yang lebih kelembagaaan, bukan sekedar ritual. Jadi bagaimana institusi kemasyarakatan bisa dimobilisasi untuk memperkokoh ini (legasi IKN) pasca Pemilu 2024," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com