Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Indonesia Your Second Home" Dorong Investor Hong Kong Bangun Vila Mewah di Bali

Kompas.com - 28/08/2023, 08:01 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Inisiatif Pemerintah Indonesia untuk mendorong investasi asing langsung atau Foreign Direct Invesment (FDI) melalui serangkaian kebijakan dan insentif, berdampak positif terhadap pengembangan properti.

Salah satu kebijakan penting dan sangat berpengaruh tersebut adalah pemberlakuan Visa Rumah Kedua "This is Indonesia. This Is Your Second Home" yang diterbitkan tahun 2022, dan secara resmi akan berlaku efektif mulai September 2023.

Visa Rumah Kedua ini berlandaskan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Visa dan Izin Tinggal, dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 9/PMK.02/2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Keimigrasian yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Baca juga: Properti di Bali Paling Banyak Dicari, Ini Pemicunya

Kemudian diturunkan dalam Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0740.GR.01.01 Tahun 2022 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Terbatas Rumah Kedua.

Kebijakan Visa Rumah Kedua ini memfasilitasi orang asing untuk tinggal dan bekerja dalam jangka waktu lima hingga sepuluh tahun.

Masterplan Adaya Luxury Villas, Bingin, Uluwatu, Bali.Palm Developments Masterplan Adaya Luxury Villas, Bingin, Uluwatu, Bali.
Salah satunya dalam bentuk insentif non-fiskal sebagai stimulus untuk tinggal dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia di tengah kondisi ekonomi global yang semakin dinamis.

Tak pelak, kebijakan ini disambut antusiasme positif pasar karena diyakini akan menarik gelombang masuk lebih besar investor asing, memperkuat sektor properti dan pariwisata, serta meningkatkan daya tarik Indonesia.

Terutama destinasi-destinasi wisata yang selama ini menjadi favorit wistawan manacanegara untuk dikunjungi, seperti Bali.

Sejumlah pengembang asing dari berbagai negara seperti Jepang, China, Singapura, dan Hong Kong pun kemudian makin agresif menjadikan pasar properi Indonesia sebagai kawasan garapan ekspansi bisnis mereka.

Baca juga: Rumah di Bali Paling Banyak Dicari Pembeli Usia 25-34 Tahun

Terbaru adalah Palm Developments (PALM), pengembang properti yang berbasis di Hong Kong ini menawarkan vila mewah di kawasan premium Bingin, Uluwatu, Bali, bertajuk Adaya Luxury Villas.

PALM telah memulai konstruksi Adaya Luxury Villas melalui seremoni adat yang digelar pada Sabtu (26/8/2023), di lokasi proyek.

Interior dapur dan ruang makan Adaya Luxury Villas, Bingin, Uluwatu, BaliPalm Developments Interior dapur dan ruang makan Adaya Luxury Villas, Bingin, Uluwatu, Bali
Lokasi Premium Baru Bingin 

Co-Founder and Director Palm Developments James Hartshorn mengungkapkan, dipilihnya Bingin sebagai area pengembangan karena lokasinya strategis, dan sempurna untuk dibangun sebuah proyek mewah.

Dekat dengan Bandara Internasional Ngurah Rai Denpasar, punya pemandangan panoramik ke laut lepas, atraksi mentari tenggelam (sunset), dan dikelilingi sejumlah fasilitas komersial eksisting yang bisa diakses dalam waktu singkat.

Baca juga: Hotel di Bali Andalkan Wisatawan Asing untuk Pulihkan Okupansi

"Kami bukanlah satu-satunya pengembang yang mengincar Bingin dan Uluwatu untuk memanfaatkan peluang 
pasar properti lokal yang sedang booming, terutama properti mewah dan persewaan jangka pendek. Ada banyak alasan di balik tren ini," ujar James menjawab Kompas.com, Sabtu (26/8/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com