Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak 2015, Ada 13 Pos Lintas Batas Negara Tuntas Dibangun

Kompas.com - 11/07/2023, 15:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak tahun 2015, Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan 13 pos lintas batas negara (PLBN) di Indonesia.

Pembangunan PLBN sebagai upaya Pemerintah menjaga kedaulatan negara dan mengurangi disparitas serta memeratakan pembangunan infrastruktur khususnya di kawasan perbatasan.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR pada Rapat Konsultasi DPR RI Evaluasi dan Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan, Senin (10/7/2023).

"Sejak tahun 2015, Kementerian PUPR telah melakukan pembangunan PLBN sebanyak 18 PLBN dengan progres 13 PLBN selesai dibangun," ujarnya dikutip dari laman Kementerian PUPR.

Baca juga: 7 Batas Negara di Kalbar-Kaltara Masih Dirundingkan Pemerintah dengan Malaysia

Dari total PLBN yang telah rampung dibangun, terdiri dari 7 PLBN dibangun pada Gelombang I yaitu Aruk, Entikong, Badau (Kalbar); Mota’ain, Motamasin, Wini (NTT); dan Skouw (Papua).

Selanjutnya 6 PLBN dibangun pada Gelombang II yaitu Serasan (Kepri); Jagoi Babang (Kalbar); Sei Pancang/Sei Nyamuk (Kaltara); Napan (NTT); Yetetkun, dan Sota (Papua).

Diana juga menjelaskan mengenai sisa 5 PLBN yang belum selesai dibangun.

Terdapat 2 PLBN yang masih proses konstruksi, yaitu PLBN Long Nawang di Kaltara dengan progres 88,6%, dan Labang di Kaltara dengan progres 95,2%.

Di sisi lain, 2 PLBN belum ada alokasi, yaitu Sungai Kelik di Kalbar karena permasalahan lahan, dan Oepoli di NTT juga dikarenakan permasalahan batas negara dengan Timor Leste.

"Sementara 1 PLBN dilakukan penghentian kontrak yaitu Long Midang (Kaltara) karena terkendala akses menuju lokasi," pungkas Diana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com