Pembangunan PLBN sebagai upaya Pemerintah menjaga kedaulatan negara dan mengurangi disparitas serta memeratakan pembangunan infrastruktur khususnya di kawasan perbatasan.
"Sejak tahun 2015, Kementerian PUPR telah melakukan pembangunan PLBN sebanyak 18 PLBN dengan progres 13 PLBN selesai dibangun," ujarnya dikutip dari laman Kementerian PUPR.
Dari total PLBN yang telah rampung dibangun, terdiri dari 7 PLBN dibangun pada Gelombang I yaitu Aruk, Entikong, Badau (Kalbar); Mota’ain, Motamasin, Wini (NTT); dan Skouw (Papua).
Selanjutnya 6 PLBN dibangun pada Gelombang II yaitu Serasan (Kepri); Jagoi Babang (Kalbar); Sei Pancang/Sei Nyamuk (Kaltara); Napan (NTT); Yetetkun, dan Sota (Papua).
Diana juga menjelaskan mengenai sisa 5 PLBN yang belum selesai dibangun.
Terdapat 2 PLBN yang masih proses konstruksi, yaitu PLBN Long Nawang di Kaltara dengan progres 88,6%, dan Labang di Kaltara dengan progres 95,2%.
Di sisi lain, 2 PLBN belum ada alokasi, yaitu Sungai Kelik di Kalbar karena permasalahan lahan, dan Oepoli di NTT juga dikarenakan permasalahan batas negara dengan Timor Leste.
"Sementara 1 PLBN dilakukan penghentian kontrak yaitu Long Midang (Kaltara) karena terkendala akses menuju lokasi," pungkas Diana.
https://www.kompas.com/properti/read/2023/07/11/153000721/sejak-2015-ada-13-pos-lintas-batas-negara-tuntas-dibangun