Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI terima Sejumlah Aset Tanah, Nilainya Tembus Rp 9,04 Triliun

Kompas.com - 26/06/2023, 15:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta menyerahkan 1.086 sertifikat aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seluas 116,92 hektar dengan total nilai Rp 9,04 triliun.

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Wartomo dalam laporannya dalam acara tersebut di Balai Kota, DKI Jakarta, Senin (26/6/2023).

"Perkenankan kami melaporkan, bahwa sebagai wujud komitmen Kementerian ATR/BPN, dalam hal ini Kanwil BPN DKI Jakarta dalam mengamankan aset Pemprov DKI Jakarta, maka pada hari ini akan diserahkan sertifikat aset Pemprov DKI Jakarta," jelas Wartomo.

Dia merinci, jumlah sertifikat tersebut berasal dari Kota Administrasi Jakarta Utara sebanyak 1.014 sertifikat.

Baca juga: Menteri Hadi Klaim Sertifikat Tanah Hasil Eks-Perkebunan Tembus 300 Persen

Kemudian, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu 6 sertifikat, Kota Administrasi Jakarta Selatan 31 sertifikat, dan Kota Administrasi Jakarta Timur 15 sertifikat.

Sedangkan Kota Administrasi Jakarta Pusat maupun Jakarta Barat masing-masing diserahkan 10 sertifikat.

"Untuk itu kiranya Bapak Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan secara simbolis sertifikat aset dimaksud kepada Bapak Pj Gubernur DKI Jakarta," tutur Wartomo.

Selain itu, Kanwil BPN DKI Jakarta juga telah mendeklarasikan dua kota administrasi di DKI Jakarta sebagai Kota Lengkap.

Kota administrasi yang dimaksud adalah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Artinya, kedua kota administrasi itu menyusul Jakarta Pusat yang lebih dahulu dideklarasikan sebagai Kota Lengkap.

Wartomo merinci, bidang tanah yang telah terdaftar atau terpetakan untuk Kota Administrasi Jakarta Barat sejumlah 431.567 bidang atau 99,56 persen.

Sedangkan Kota Administrasi Jakarta Utara sebanyak 332.555 bidang tanah atau tembus 99,98 persen.

Dari sisi kesiapan data elektronik, Kota Administrasi Jakarta Barat maupun Jakarta Utara masing-masing telah mencapai 92,02 persen dan 98,5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com