Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Hadi Klaim Sertifikat Tanah Hasil Eks-Perkebunan Tembus 300 Persen

Kompas.com - 26/06/2023, 10:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengeklaim telah melakukan sertifikasi tanah hasil redistribusi dari lahan eks-perkebunan sebesar 300 persen dari target 400.000 hektar.

Informasi ini disampaikan Hadi usai menyerahkan sertifikat Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), instansi pemerintah TNI/Polri, serta redistribusi tanah kepada 422 kepala keluarga (KK), Jumat (23/6/2023).

"Sedangkan untuk redistribusi sendiri, khusus untuk tanah-tanah bekas perkebunan itu malah kita sudah selesaikan 300 persen dair target 400.000 hektar," tegasnya.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Tebar Sertifikat Gratis, Mulai BMN hingga Redistribusi Tanah di Garut

Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan dapat mendaftarkan 120 juta bidang tanah pada akhir tahun 2024 mendatang.

"Kalau sertifikasi tanah, target di tahun 2024 akhir itu kita bisa sampai 120 juta bidang tanah dari target yang kita tetapkan 126 (juta bidang tanah) sih," kata Hadi.

Dengan demikian, masih tersisa 6 juta bidang tanah yang akan didaftarkan pada tahun 2025.

Adapun penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Hadi di Pendopo Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

“Pada pagi hari ini kita bisa berkumpul bersama dalam rangka penyerahan sertifikat yang baru saja kita saksikan yaitu sertifikat BMN, BMD, instansi pemerintah TNI/Polri, dan yang tidak kalah penting adalah redistribusi untuk 422 kepala keluarga,” jelas Hadi.

Dia pun menyambut gembira sertifikat redistribusi yang telah ditunggu lama oleh masyarakat. Kata dia, sertifikat tersebut bersifat komunal atau bersama.

“Karena apa? Kalau kita serahkan secara bersama, secara komunal, maka tidak mudah untuk diperjualbelikan. Semuanya adalah untuk peningkatan ekonomi,” lanjutnya.

Hadi meyakini, para penerima sertifikat hasil redistribusi tanah dapat memanfaatkan tanah ini dengan serius.

Menurutnya, pemerintah juga memiliki tujuan dalam membagikan aset agar Reforma Agraria berjalan dengan baik sesuai tujuan yakni mengatasi ketimpangan penguasaan lahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com