Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuki Usia 496 Tahun, Jakarta Masih Dihantui Kemacetan

Kompas.com - 20/06/2023, 11:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemacetan masih menjajah ibu kota negara Indonesia, Jakarta, meskipun sudah hampir berusia 5 abad. Tepatnya pada 22 Juni 2023, Kota Jakarta akan berusia 496 tahun. 

Target memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum tampaknya belum berhasil. Walaupun jumlah armada dan cakupan layanan Transjakarta semakin meningkat setiap tahunnya.

Hasil jajak pendapat yang diselenggarakan Litbang Kompas pada 11–13 Oktober 2022 menyebutkan, kemacetan (52,9 persen) dan transportasi publik (21,3 persen) masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan oleh Pejabat Gubernur Heru Budi Hartono.

Sayangnya, perbaikan layanan angkutan umum di Jakarta tidak diikuti oleh daerah penyangganya. Baru dua daerah yang memiliki angkutan umum, yakni Kota Bogor (Bus Trans Pakuan) dan Kota Tangerang (Bus Tayo).

Baca juga: Atasi Macet, Pemprov DKI Bikin 10 Jalan Tembus, Ini Daftarnya

Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, Jakarta tidak akan bisa sendirian mengatasi kemacetannya.

"Kota ini butuh partner atau mitra pendukung untuk berani melakukan kebijakan push strategy. Ini sebenarnya sudah berjalan di masa Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebelum masa pandemi," ujar Djoko. 

Menurut dia, BPTJ mampu memberikan dukungan dalam bentuk rekomendasi based on evidence dan juga pengondisian opini publik.

Untuk mengurai kemacetan yang disumbang dari wilayah penyangga (Bodetabek), Pemprov DKI Jakarta dapat berkoordinasi dengan wilayah penyangga melalui BPTJ.

Bus Tayo Tangerang yang berhenti di depan Halte Tangcity Mall, Kota Tangerang, Selasa (3/1/2023).KOMPAS.com/Ni Nyoman Wira Bus Tayo Tangerang yang berhenti di depan Halte Tangcity Mall, Kota Tangerang, Selasa (3/1/2023).

Hal yang kembali dikerjakan DKI Jakarta di antaranya Transjakarta sudah mengoperasikan layanan Transjakarta ke Bekasi dan ke wilayah tetangga lainnya.

Strategi push (mendorong) dan pull (menarik) dalam mengurai kemacetan di Jakarta perlu segera diterapkan.

Pola Transportasi Makro (PTM) adalah prakarsa strategis Pemprov DKI Jakarta yang menggabungkan semua jenis moda transportasi dalam satu perencanaan yang utuh dan berkelanjutan.

Ini merupakan jawaban dari kekakuan perundangan sektor perhubungan yang mengamanatkan perencanaan transportasi terbatas hanya berdasarkan masing masing moda.

Masterplan Angkutan Jalan atau Angkutan Jalan Rel, dan lain-lain. Adanya PTM menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta membangun transportasi dalam bentuk sistem yang komprehensif.

Dari PTM muncul Perda Pemprov DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2005 tentang Transportasi. Kemudian, muncul Perda Pemprov DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perda Pemprov DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2014 tentang Bus Rapid Transit.

Di samping itu, masyarakat yang beraktivitas di Jakarta tidak hanya warga Jakarta, tetapi warga Bodetabek sebagai daerah penyangga Ibu Kota Jakarta.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com