Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masuki Usia 496 Tahun, Jakarta Masih Dihantui Kemacetan

Target memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum tampaknya belum berhasil. Walaupun jumlah armada dan cakupan layanan Transjakarta semakin meningkat setiap tahunnya.

Hasil jajak pendapat yang diselenggarakan Litbang Kompas pada 11–13 Oktober 2022 menyebutkan, kemacetan (52,9 persen) dan transportasi publik (21,3 persen) masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan oleh Pejabat Gubernur Heru Budi Hartono.

Sayangnya, perbaikan layanan angkutan umum di Jakarta tidak diikuti oleh daerah penyangganya. Baru dua daerah yang memiliki angkutan umum, yakni Kota Bogor (Bus Trans Pakuan) dan Kota Tangerang (Bus Tayo).

Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, Jakarta tidak akan bisa sendirian mengatasi kemacetannya.

"Kota ini butuh partner atau mitra pendukung untuk berani melakukan kebijakan push strategy. Ini sebenarnya sudah berjalan di masa Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebelum masa pandemi," ujar Djoko. 

Menurut dia, BPTJ mampu memberikan dukungan dalam bentuk rekomendasi based on evidence dan juga pengondisian opini publik.

Untuk mengurai kemacetan yang disumbang dari wilayah penyangga (Bodetabek), Pemprov DKI Jakarta dapat berkoordinasi dengan wilayah penyangga melalui BPTJ.

Hal yang kembali dikerjakan DKI Jakarta di antaranya Transjakarta sudah mengoperasikan layanan Transjakarta ke Bekasi dan ke wilayah tetangga lainnya.

Strategi push (mendorong) dan pull (menarik) dalam mengurai kemacetan di Jakarta perlu segera diterapkan.

Pola Transportasi Makro (PTM) adalah prakarsa strategis Pemprov DKI Jakarta yang menggabungkan semua jenis moda transportasi dalam satu perencanaan yang utuh dan berkelanjutan.

Ini merupakan jawaban dari kekakuan perundangan sektor perhubungan yang mengamanatkan perencanaan transportasi terbatas hanya berdasarkan masing masing moda.

Masterplan Angkutan Jalan atau Angkutan Jalan Rel, dan lain-lain. Adanya PTM menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta membangun transportasi dalam bentuk sistem yang komprehensif.

Dari PTM muncul Perda Pemprov DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2005 tentang Transportasi. Kemudian, muncul Perda Pemprov DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perda Pemprov DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2014 tentang Bus Rapid Transit.

Di samping itu, masyarakat yang beraktivitas di Jakarta tidak hanya warga Jakarta, tetapi warga Bodetabek sebagai daerah penyangga Ibu Kota Jakarta.

Pertumbuhan penduduk yang pesat di Jakarta menjadi dua kali lipat dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun. Di samping itu, lebih dari 60 persen penduduk bergantung pada kendaraan pribadi.

Jalan berbayar yang tertunda

Beberapa solusi yang diterapkan untuk mengurai kemacetan ternyata belum efektif. Kebijakan three in one maupun ganjil genap tidak memberikan solusi yang mujarab.

Rencana penerapan aturan kebijakan jalan berbayar (electronic road pricing/ERP) yang semula diminta untuk dipercepat oleh para anggota DPRD, masih ditunda karena tahun politik.

Padahal manfaat Jalan Berbayar Elektronik memiliki banyak manfaat. Dari sektor lalu lintas, manfaatnya adalah mengurangi kemacetan lalu lintas, mempersingkat waktu tempuh, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.

Dari sisi hukum, penerapan jalan berbayar elektronik bisa memangkas birokrasi peradilan hukum terkait pelanggaran lalu lintas, dan meningkatkan ketertiban masyarakat.

Dari sisi lingkungan, manfaatnya untuk mengurangi kebisingan yang dihasilkan kendaraan, dan menurunkan tingkat polusi udara yang berasal dari asap kendaraan bermotor.

Sementara manfaat dari sisi transportasi dapat meningkatkan pelayanan angkutan umum massal, mendorong peralihan kendaraan pribadi ke angkutan umum massal, mewujudkan tarif angkutan umum massal lebih terjangkau, dan meningkatkan kinerja lalu lintas.

Transjakarta menginspirasi

Kehadiran BRT Trans Jakarta yang telah terhubung angkutan feeder (Jaklingko) ternyata banyak membantu warga kota. 

Terlebih saat ini sudah ada dukungan kerjasama dari moda lain seperti KRL Jabodetabek, MRT Jakarta, LRT Jakarta. Tidak lama lagi akan beroperasi LRT Jabodebek (12 Juli 2023) dan Kereta Cepat Jakarta Bandung yang terkoneksi. 

Para penumpang dilayani oleh 19 operator dengan 4.265 armada, yang terdiri 167 articulated bus, 934 single bus, 293 maxi bus, 289 low entry bus, 107 medium bus, 2.419 micro bus, 28 double decker bus, 30 low entry bus EV, 100 royal trans, dan 26 Transjakarta cares.

Terdapat pula 232 rute dengan 13 rute utama (busway) dan 8 tipe layanan.

Berangkat dari tahun 2004, layanan Transjakarta hanya baru melayani 1,8 persen cakupan populasi Jakarta. Jumlah ini terus naik tiap tahunnya hingga tahun 2022, ada 88,2 persen populasi Jakarta yang bisa terlayani.

Tentu saja Transjakarta sukses besar dalam menghadirkan layanan prima kepada para pengguna transportasi umum. Bahkan, Dari tempat tinggal, tidak sampai 500 meter, warga sudah bisa mengakses fasilitas bus Transjakarta. 

Pernah ada kebijakan larangan motor

Djoko berkisah, Kota Jakarta pernah punya kebijakan pelarangan sepeda motor tahun 2017. Namun, oleh Mahkamah Agung (MA) tahun 2018 memutuskan mencabut larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin hingga Merdeka Barat berdasarkan prinsip hak asasi.

Padahal, kebijakan ini akan ditiru oleh daerah yang lain. Sayangnya, pada saat pembahasan di MA, Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak diajak mendiskusikan ini.

"Padahal, menurut data Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2017, dampak positif pembatasan sepeda motor di Jalan MH Thamrin–Jalan Sudirman adalah terjadi pengurangan volume kendaraan sebesar 22,4 persen," paparnya. 

Hal tersebut membuat persentase kecepatan kendaraan meningkat, dari yang semula 26,3 km/jam menjadi 30,8 km per jam dan waktu tempuh meningkat 15 persen. Sementara menurut Polda Mtero Jaya (2017), berkurang simpul kemacetan, menurun pelanggaran lalu lintas, dan jumlah kecelakaan menurun 30 persen.

Berdasarkan data yang dihimpun per Agustus 2022, panjang jalur sepeda di Jakarta telah mencapai 114,5 km. Adapun hingga pengujung 2022, Pemprov DKI membangun jalur sepeda baru sepanjang 195,6 km.

Namun, jalur sepeda perlu penegakan hukum yang lebih tegas. Aktivitas parkir kendaraan bermotor di tepi jalan menjadi kendala mensterilkan jalur sepeda.

Jalur sepeda dibangun dengan harapan akan makin banyak warga di Jakarta menggunakan sepeda untuk transportasi jarak dekat, selain berjalan kaki.

Sayangnya, isnis penyewaan sepeda (bike sharing) tidak berhasil dan perlu dievaluasi. Banyak onggokan sepeda yang terlihat rusak di beberapa lokasi.

Kota panutan

Djoko Setijowarno berharap Jakarta dapat menjadi panutan pembenahan transportasi di daerah. Kebijakan angkutan umum di Jakarta akan diikuti daerah.

"Meski belum bisa mengurangi kemacetan yang disebabkan program push strategy tidak berjalan maksimal, namun Jakarta sudah membuktikan bisa melakukan penyelenggaraan angkutan umum sebaik sekarang, lantaran dimulai 20 tahun yang lalu," tandas Djoko. 

Tahun 2045 menggapai Indonesia Emas, tentunya angkutan umum di Indonesia juga harus bagus. Karena itu, pembenahan angkutan umum di kota-kota seluruh Indonesia mulai sekarang harus direncanakan seperti halnya Kota Jakarta 20 tahun lalu.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/06/20/113000821/masuki-usia-496-tahun-jakarta-masih-dihantui-kemacetan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke