Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/04/2023, 18:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian PUPR mencatat, ada 101 paket pekerjaan konstruksi di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sudah terkontrak. 

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI pada Selasa (11/04/2023).

Menurut dia, hingga kini terdapat 158 total paket IKN TA 2022-2023 yang berada pada Ditjen Bina Marga, Cipta Karya, Sumber Daya Air, dan Perumahan, dengan nilai Rp 51,38 triliun.

"Status sudah terkontrak sebanyak 101 paket atau 63,92% dengan nilai Rp 26,8 triliun," jelasnya dikutip dari siaran kanal Youtube Komisi V DPR RI.

Baca juga: Beberapa Bulan Lagi, Bakal Ada Investor Groundbreaking Proyek di IKN

Sementara, paket pekerjaan konstruksi yang masih dalam proses tender/seleksi berjumlah 15 paket atau 9,49%, senilai Rp 1,95 triliun.

Dengan rincian, 5 paket sudah penetapan Rp 85 miliar, serta 10 paket senilai Rp 1,86 triliun masih belum penetapan.

"Sedangkan yang belum lelang atau seleksi sebanyak 26,58% atau 42 paket dengan nilai Rp 22,5 triliun, dikarenakan belum lengkapnya readiness criteria (RC) dan dokumen-dokumen pendukung proses lelang," terang Yudha.

Adapun secara keseluruh, sampai dengan 6 April 2023, progres pelaksanaan tender/seleksi tahun 2023 telah dilaksanakan proses pemilihan sebanyak 2.579 paket di kementerian PUPR, dengan status sudah terkontrak sebanyak 45,25% atau 1.167 paket.

Rinciannya, sudah surat penunjukan penyedia barang dan jasa (SPPBJ) sebanyak 120 paket, sementara yang belum lelang sebanyak 386 paket.

"Serta, 906 paket dalam proses lelang, dengan rincian 636 paket belum penetapan, 165 paket sudah berita acara hasil pemilihan (BAHP), dan 105 paket sudah penetapan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com