Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Sebut Ada 36 Paket Konstruksi Putus Kontrak, Ini Alasannya

Kompas.com - 11/04/2023, 17:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian PUPR mengungkapkan bahwa terdapat 36 paket pekerjaan konstruksi tahun 2022 yang mengalami putus kontrak.

Hal itu diutarakan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI pada Selasa (11/04/2023).

"Dari pelaksanaan kontrak pekerjaan konstruksi dari total 1.062 paket terdapat 36 paket pekerjaan konstruksi atau sekitar 3 persen yang mengalami putus kontrak karena beberapa alasan," ujarnya dikutip dari siaran kanal Youtube Komisi V DPR RI.

Sementara, sisa kontrak pekerjaan konstruksi sebanyak 805 paket atau sekitar 76 persen paket dapat diselesaikan hingga masa akhir kontrak pekerjaan.

Baca juga: San Fransisco Jadi Kota dengan Biaya Konstruksi Termahal di Dunia

Yudha menjelaskan, beberapa alasan paket pekerjaan konstruksi diputus kontrak antara lain, penyedia jasa lalai, cedera dalam melaksanakan kewajibannya.

Lalu, tidak dapat memenuhi target capaian progres, atau penyedia jasa tidak akan mampu menyelesaikan keseluruhan pekerjaan karena permasalahan cash flow.

"Tidak sanggup melaksanakan pengadaan material peralatan konstruksi (MPK), ataupun manajemen internal yang sangat buruk," tandasnya.

Untuk diketahui, total kontrak pekerjaan konstruksi yang berjumlah 1.062 paket terbagi menjadi dua bagian.

Baca juga: Biaya Konstruksi di Jakarta Tinggi, Jumlah Pembangunan Hotel Turun

Pertama, paket dengan penawaran penyedia jasa di bawah 80 persen harga perkiraan sendiri (HPS) sebanyak 363 paket.

Dari jumlah itu, 273 paket selesai sesuai kontrak, 10 paket putus kontrak, 45 paket belum selesai dengan kesempatan, dan 35 paket selesai dengan kesempatan.

Kedua, paket dengan penawaran penyedia jasa sama atau lebih dari 80 persen HPS terdapat sebanyak 699 paket.

Rinciannya, 62 paket selesai dengan kesempatan, 79 paket belum selesai dengan kesempatan, 532 paket selesai sesuai kontrak, dan 26 paket putus kontrak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com