Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika 22 Pulau Terluar di Kepri Bersertifikat, Raja Juli Jamin Tak Ada Lagi Kasus Sipadan dan Ligitan

Kompas.com - 11/04/2023, 16:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Masya Famely Ruhulessin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menjamin, apabila 22 pulau terluar di Kepulauan Riau (Kepri) bersertifikat, maka kasus seperti Sipadan dan Ligitan tak akan terjadi.

“Kalau kita sertfikasi seluruh pulau terluar ini (Kepri), Insya Allah, kasus semacam (pulau) Sipadan dan Ligitan tidak akan terjadi,” terang dia dalam konferensi pers Kick Off Meeting Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Road to Kepri 2023 di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Sebagaimana diketahui, terdapat 22 pulau terluar berada di Kepri. Dari jumlah itu, satu pulau masih belum disertifikasi yakni Pulau Sentut di Kabupaten Bintan.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Tebar 208 Sertifikat Tanah di Palangka Raya

Sejauh ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam menyelesaikan sertifikasi pulau tersebut.

Maka dari itu, dia berharap agar sertifikasi Sentut bisa diselesaikan karena pulau ini berbatasan langsung dengan Singapura.

Adapun bahasan ini merupakan bagian dari fokus Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan GTRA Summit Road to Karimun Tahun 2023.

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran 2023, Kondisi Jalan Nasional di Pulau Jawa Mantap 90 Persen

GTRA Summit 2023 akan diselenggarakan di Kabupaten Karimun, Riau yang merupakan keberlanjutan dari GTRA Summit 2022 di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Adapun tema yang diusung ealam kegiatan ini adalah Transformasi Reforma Agraria: Mewujudkan Kepastian Hukum, Keberlanjutan Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat.

Tema tersebut sejalan dengan salah satu tugas strategis Kementerian ATR/BPN yakni mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan menciptakan kemakmuran yang sebesar-besarnya.

Sejalan dengan tema besar yang diusung kali ini, pembahasan dalam GTRA Summit 2023 akan difokuskan lada empat tema.

Ini meliputi penguatan skema legalisasi aset permukaan di atas air, pulau-pulau kecil, dan pulau terluar dan terdepan. Kemudian, resolusi penyelesaian legal vs legitimate BMN, BUMN/BUMD, kawasan hutan, pertambangan vs penguasaan masyarakat.

Selanjutnya, arah kebijakan penyelesaian tanah transmigrasi, serta percepatan redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com