Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pembaruan PeduliLindungi, Penumpang Kereta Diimbau Bawa Kartu Vaksin

Kompas.com - 02/03/2023, 14:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan resmi mentransformasikan PeduliLindungi menjadi aplikasi kesehatan masyarakat bernama SATUSEHAT Mobile.

Sehubungan dengan adanya perubahan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali mengimbau para pelanggan untuk dapat menunjukkan dokumen vaksin saat melakukan boarding.

Dilansir dari laman resmi KAI, Kamis (2/3/2023), dokumen vaksin tersebut dapat berupa soft copy yang ditunjukkan di handphone ataupun dokumen fisik.

"Pelanggan untuk sementara waktu diimbau membawa dokumen vaksin sebagai antisipasi jika validasi status vaksin pelanggan saat boarding mengalami gangguan dalam menampilkan status vaksin," ucap VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Lanjut Joni, KAI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile.

Sehingga, apabila proses migrasi aplikasi telah selesai dan integrasi dengan sistem boarding sudah normal kembali, KAI akan segera menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Sebelumnya, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021.

Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding.

Baca juga: Sudah Bisa Dipesan, Tiket Kereta Keberangkatan H-10 Lebaran

Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

"Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen," tambah Joni.

Sebagai informasi, syarat naik kereta api masih mengacu kepada SE Kemeterian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com