Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Benar Pasang OBU, Rubicon Mario Dandy Tak Bisa Disebut "Sakti"

Kompas.com - 02/03/2023, 12:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap D, tak habis-habisnya menggemparkan publik akhir-akhir ini.

Perilaku negatif anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo itu nampaknya mulai terkuak satu persatu.

Terbaru, Shane Lukas, tersangka lainnya, menyebutkan Mario Dandy yang kerap menggunakan mobil Rubicon tidak membayar ketika melintasi jalan tol.

"Dia (Mario) juga kalau bawa Rubicon menurut klien kami, dia selalu lewat (tol) tidak bayar. Ada dia bilang, 'ini Shane caranya enggak bayar lewat tol'," ungkap Kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (1/3/2023).

Terlepas dari kebenaran pernyataan Shane Lukas mengenai Mario Dandy, kita mengenal sistem On-Board Unit (OBU).

Jika tunggangan Mario Dandy telah dipasang OBU, tak bisa lagi disebut sakti karena pasti saldo OBU-nya terpotong di jalan tol.

Baca juga: Sekali Lagi, Begini Mekanisme Transaksi Tanpa Sentuh Non-Setop MLFF di Jalan Tol

OBU adalah alat khusus untuk pengguna jalan tol agar dapat membayar tol tanpa perlu berhenti dan membuka kaca mobil.

Jadi, saldo uang elektronik akan berkurang secara otomatis ketika melintasi gerbang tol.

Sejatinya, teknologi OBU pernah diujicobakan di sejumlah jalan tol Indonesia pada 2021 lalu. Pemrakarsanya ialah PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Teknologi OBU yang digunakan kala itu ialah Radio Frequency Identification (RFID). Bentuknya berupa stiker yang nanti ditempelkan pada kaca lampu depan mobil.

Stiker RFID itu tersinkronisasi dengan aplikasi FLO yang terdapat di ponsel pintar. Aplikasi itu berfungsi untuk registrasi stiker RFID, cek saldo, hingga isi ulang saldo uang elektronik.

Sayangnya, sistem transaksi tol menggunakan OBU belum diberlakukan sepenuhnya. Di mana saat ini jalan tol di Indonesia masih menerapkan sistem transaksi tol non-tunai yang biasa.

Baca juga: Perhatikan, Ini Dendanya Jika Langgar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF

Akan tetapi, Pemerintah tengah menggagas sistem transaksi tol yang menggunakan teknologi OBU, yakni Multi Lane Free Flow (MLFF).

Bahkan, MLFF direncanakan memakai teknologi elektronik OBU (e-OBU) melalui aplikasi Cantas yang terpasang di ponsel pintar pengendara.

Sehingga aplikasi Cantas digunakan untuk melakukan pendeteksian terhadap sistem MLFF.

Rencananya, sistem transaksi non-tunai nirsentuh tanpa setop berupa MLFF akan diujicobakan pada Juni 2023 di Jalan Tol Bali-Mandara.

Kemudian diberlakukan di semua jalan tol Indonesia pada akhir 2023 atau awal 2024.

 

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Aka Abdul Qodir

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com