Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Benar Pasang OBU, Rubicon Mario Dandy Tak Bisa Disebut "Sakti"

Kompas.com - 02/03/2023, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap D, tak habis-habisnya menggemparkan publik akhir-akhir ini.

Perilaku negatif anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo itu nampaknya mulai terkuak satu persatu.

Terbaru, Shane Lukas, tersangka lainnya, menyebutkan Mario Dandy yang kerap menggunakan mobil Rubicon tidak membayar ketika melintasi jalan tol.

"Dia (Mario) juga kalau bawa Rubicon menurut klien kami, dia selalu lewat (tol) tidak bayar. Ada dia bilang, 'ini Shane caranya enggak bayar lewat tol'," ungkap Kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (1/3/2023).

Terlepas dari kebenaran pernyataan Shane Lukas mengenai Mario Dandy, kita mengenal sistem On-Board Unit (OBU).

Jika tunggangan Mario Dandy telah dipasang OBU, tak bisa lagi disebut sakti karena pasti saldo OBU-nya terpotong di jalan tol.

Baca juga: Sekali Lagi, Begini Mekanisme Transaksi Tanpa Sentuh Non-Setop MLFF di Jalan Tol

OBU adalah alat khusus untuk pengguna jalan tol agar dapat membayar tol tanpa perlu berhenti dan membuka kaca mobil.

Jadi, saldo uang elektronik akan berkurang secara otomatis ketika melintasi gerbang tol.

Sejatinya, teknologi OBU pernah diujicobakan di sejumlah jalan tol Indonesia pada 2021 lalu. Pemrakarsanya ialah PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Teknologi OBU yang digunakan kala itu ialah Radio Frequency Identification (RFID). Bentuknya berupa stiker yang nanti ditempelkan pada kaca lampu depan mobil.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+