Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Tahun Tanpa Adipura, Akhirnya Medan Tak Lagi Berjuluk 'Kota Terkotor'

Kompas.com - 02/03/2023, 10:02 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Sejak 2012, Kota Medan sebelas tahun tanpa Adipura. Bahkan, pada akhir 2019 mendapat julukan kota terkotor di Indonesia dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terkait penanganan kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution yang dilantik pada 26 Februari 2021, pun bersemangat membawa kota berpenduduk 2,5 juta lebih jiwa ini, keluar dari label buruk tersebut.

Penanganan kebersihan menjadi satu dari lima program prioritas yang wajib tuntas sebelum berakhir masa jabatannya.

Terobosan awal dilakukan Bobby dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Baca juga: Deliserdang Raih Adipura Sampai 16 Kali, Bupati: Jangan Buang Sampah Sembarang

Langkah ini dilakukan karena camat lebih mengetahui kondisi wilayahnya sehingga penanganan sampah lebih efektif dan maksimal.

Kemudian, mengeluarkan Surat Keputusan Wali Kota Medan Nomor 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah di Kota Medan.

Ada enam titik yang menjadi kawasan percontohan yakni Kecamatan Medanpetisah di Kelurahan Petisah Tengah, Kampung Sejahtera Lingkungan 1 dan 3.

Kecamatan Medanlabuhan di Kelurahan Pekanlabuhan yakni Lingkungan 22 dan 23, Kecamatan Medandeli di Kelurahan Tanjungmulia, Lingkungan 4 dan 5, Pasar Induk Lau Cih, Pasar Bakti serta Pasar Sentosabaru.

Pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun di Kecamatan Medanmarelan yang selama ini menggunakan sistem open dumping yang menjadi pemicu utama Kota Medan meraih predikat kota terkotor perlahan diubah.

Dinas Lingkungan Hidup membangun sistem sanitary landfill yang ramah lingkungan, dalam waktu dekat segera dioperasikan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+