Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/03/2023, 09:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian ATR/BPN berencana menciptakan Buku Tanah Elektronik pada tahun 2023.

Karena salah satu fokus utama yang dilakukan tahun ini ialah digitalisasi pada sejumlah layanan pertanahan. Termasuk Buku Tanah Elektronik.

Hal itu dikemukakan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Suyus Windayana saat kegiatan Sosialisasi Program Strategis dan Kebijakan Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, di Grand Mercure Ancol, Jakarta, pada Senin (27/03/2023) lalu.

Dia menyampaikan, melalui Buku Tanah Elektronik, setidaknya akan mengubah dan mempercepat proses bisnis dari 18 layanan pertanahan yang ada saat ini.

"Harapan saya nanti, setelah ada Buku Tanah Elektronik proses pengecekan tidak perlu satu hari lagi. Jadi, begitu dicek, bisa langsung keluar," jelasnya dalam keterangan resmi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Siap-siap, Tahun 2023 Buku Tanah Elektronik Mulai Diterapkan

Dengan perubahan proses bisnis ke arah digital, Suyus memperkirakan, masyarakat yang datang ke Kantor Pertanahan akan menurun hingga 80 persen meski jumlah layanan meningkat drastis.

"Jadi saya ingin sekali suatu saat nanti bahkan Kantor (Pertanahan) akan semakin sedikit, tapi layanannya makin banyak," ujarnya.

Karena semakin banyak jumlah tanah terdaftar di Indonesia, maka tinggi pula jumlah layanan yang akan dilakukan di setiap satuan kerja (satker) Kementerian ATR/BPN.

Sementara jika jumlah tenaga atau pegawai di Kementerian ATR/BPN terbatas, tentu jalannya layanan akan terhambat.

"Jadi ke depan kita tidak mungkin lagi melakukan pelayanan secara manual. Kita harus melakukan beberapa perubahan," pungkas Suyus Windayana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+