Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilantik Jadi Wamendagri, John Wempi Wetipo Punya Harta Properti di 13 Lokasi

Kompas.com - 15/06/2022, 18:32 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik John Wempi Wetipo menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) pada Rabu (15/06/2022).

Sebelumnya John Wempi Wetipo menjabat sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selaku pejabat publik, dia pun diwajibkan melaporkan harta kekayaan setiap tahunnya.

Sebagaimana termaktub dalam situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Profil Raja Juli Antoni yang Didapuk Jadi Wamen ATR/Waka BPN

Adapun John Wempi Wetipo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 19 Maret 2021. Jenis laporannya untuk periodik 2020.

Berdasarkan dokumen tersebut, dia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 65 miliar. Terdiri dari tanah dan bangunan (properti), alat transportasi dan mesin, hingga harta lainnya.

Khusus untuk harta properti, John Wempi Wetipo punya tanah dan bangunan totalnya senilai Rp 7,3 miliar. Tersebar di 13 lokasi, meliputi: 

  1. Tanah dan bangunan seluas 1.817 meter persegi/200 meter persegi di Kab/Kota Jayawijaya senilai Rp 3 miliar. Hasil sendiri.
  2. Tanah seluas 633 meter persegi di Kab/Kota Jayawijaya senilai Rp 153 juta. Hasil sendiri.
  3. Tanah seluas 624 meter persegi di Kab/Kota Jayawijaya senilai Rp 151 juta. Hasil sendiri.
  4. Tanah seluas 615 meter persegi di Kab/Kota Jayawijaya senilai Rp 149 juta. Hasil sendiri.
  5. Tanah seluas 1.598 meter persegi di Kab/Kota Jayawijaya senilai Rp 388 juta. Hasil sendiri.
  6. Tanah seluas 1.368 meter persegi di Kab/Kota Jayawijaya senilai Rp 332 juta. Hasil sendiri.
  7. Tanah seluas 1.261 meter persegi di Kab/Kota Jayawijaya senilai Rp 306 juta. Hasil sendiri.
  8. Tanah seluas 1.554 meter persegi di Kab/Kota Jayawijaya senilai Rp 337 juta. Hasil sendiri.
  9. Tanah seluas 1.591 meter persegi di Kab/Kota Jayawijaya senilai Rp 386 juta. Hasil sendiri.
  10. Tanah seluas 1.506 meter persegi di Kab/Kota Jayawijaya senilai Rp 365 juta. Hasil sendiri.
  11. Tanah dan bangunan seluas 823 meter persegi/48 meter persegi di Kab/Kota Jayawijaya senilai Rp 240 juta. Hasil sendiri.
  12. Tanah dan bangunan seluas 450 meter persegi/250 meter persegi di Kab/Kota Jayawijaya senilai Rp 800 juta. Hasil sendiri.
  13. Tanah dan bangunan seluas 160 meter persegi/140 meter persegi di Kab/Kota Makassar senilai Rp 700 juta. Hasil warisan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com