Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto Targetkan Sertifikasi 126 Juta Tanah

Kompas.com - 15/06/2022, 15:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panglima TNI, Hadi Tjahjanto resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN).

Hadi akhirnya menggeser posisi menteri sebelumnya, Sofyan Djalil dan dilantik pada Rabu (15/6/2022) siang di Istana Negara Jakarta.

Setelah dilantik, Hadi langsung memasang target untuk memberikan sertifikat kepada 126 juta tanah di Indonesia.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Gantikan Sofyan Djalil Jadi Menteri ATR/Kepala BPN, Begini Profilnya

“Tugas saya yang pertama adalah menyelesaan sertifikat tanah milik rakyat di mana saat ini sudah terelasisasi sebanyak 81 juta sertifikat. Target yang ingin kita capai adalah 126 juta sertifikat,” ujar Hadi usai pelantikan seperti dikutip dari tayangan Kompas TV. 

Menurutnya target pertama ini ingin segera ia realisasikan dalam waktu dekat. Namun ia harus melihat kondisi status tanah apakah berstatus K2 (tanah sengeketa) atau K3 (tanah yang belum memenuhi syarat).

“Nanti saya akan lihat apakah tanahnya masih berstatus K2 atau K3. Ini akan kita selesaikan dan berkordinasi dengan instasi lain agar masalah sertifikat tanah rakyat ini bisa selesai,” jelasnya.

Masalah kedua yang ingin Hadi bereskan adalah soal sengketa tanah. Ia menilai di lapangan, terjadi overlapping kepemilikan tanah antara institusi dengan milik rakyat. Selanjutnya yang akan ia urus adalah permasalahan tanah di IKN.

“Insya Allah dengan sinergi, saya akan bekerja sama dengan instansi terkait dan akan menyelesaikan tiga masalah tersebut,” tegas Hadi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo megatakan alasan ia memilih Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/ Kepala BPN karena rekam jejaknya saat masih menjadi Panglima TNI.

"Karena beliau dulu sebagai mantan Panglima (TNI) menguasai teritori, kita juga tahu, Pak hadi kalau ke lapangan kerjanya sangat detail," kata Jokowi usai proses pelantikan.

Baca juga: Catat! Segini Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah di PPAT

Jokowi mengaku telah meminta Hadi untuk segera menyelesaikan urusan sengketa lahan dan persoalan sertifikat tanah, termasuk soal proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Urusan yang berkaitan dengan sengketa tanah dan sengketa lahan harus sebanyak-banyaknya bisa diselesaikan, yang kedua urusan sertifikat. Termasuk di dalamnya urusan lahan tanah yang berkaitan dengan IKN," tambah Presiden.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+