Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran PEN Sisa Rp 371 Miliar, DKI Hati-hati Bebaskan Lahan Normalisasi Sungai

Kompas.com - 11/03/2022, 06:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam merealisasikan sisa anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 371 miliar pada program normalisasi sungai untuk penanganan banjir.

"Kami juga harus berhati-hati, jangan sampai di kemudian hari terjadi masalah," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dikutip dari Antara, Kamis (10/3/2022).

Menurut Riza, sisa anggaran PEN tersebut akan dialokasikan untuk pembebasan lahan normalisasi sungai di Jakarta.

Baca juga: Ditopang Megaproyek Sodetan Ciliwung, WIKA Raup Kontrak Rp 11,8 Triliun

"Kami tidak ingin sembarangan membebaskan lahan untuk normalisasi sungai dalam penanganan banjir agar administrasinya berjalan baik dan tidak ada sengketa," tambah Riza.

Riza menjelaskan, di Pemprov DKI Jakarta, pada setiap periode meninggalkan gugatan, atau keluhan dari warga yang mungkin belum dibayar, salah bayar, dan sebagainya, dari tahun-tahun sebelumnya.

"Karena itu kita semua harus berhati-hati terkait dengan masalah tanah," sambungnya.

Sebelumnya, Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk lebih serius melaksanakan program penanganan banjir.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, pembebasan lahan dinilai perlu dilakukan segera agar normalisasi sungai bisa terlaksana.

Menurut Ida, anggaran PEN yang ada di Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI sepanjang 2021 hanya terserap 66,74 persen atau Rp 764,5 miliar dari total Rp 1,1 triliun.

Baca juga: Normalisasi Kali Ciliwung Terkendala Akses Jalan Masuk Alat Berat

"Terkait dengan penyerapan pembelian lahan atau pembebasan lahan itu cukup lumayan rendah dan pakai anggaran PEN," ujarnya, Selasa (1/3/2022).

Ida meminta, Dinas SDA harus melakukan akselerasi karena pemerintah pusat telah mengingatkan dan memberikan perpanjangan waktu kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan program tersebut hingga akhir Maret 2022 ini.

Sementara itu, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal menyebutkan, sisa dana tersebut akan dialokasikan untuk 13 sungai besar di Jakarta.

Ke-13 sungai tersebut sungai atau Kali Sunter di Kelurahan Cipinang Melayu, Kelurahan Pondok Bambu, dan Kelurahan Cipinang Muara.

Selanjutnya sungai atau Kali Ciliwung di Kelurahan Rawajati, Kelurahan Pejaten Timur, Kelurahan Tanjung Barat, Kelurahan Cawang, Kelurahan Bale Kambang, Kelurahan Cililitan dan Kelurahan Gedong.

Sementara itu, Kali Angke di Kelurahan Duri Kosambi, Kelurahan Kembangan Selatan dan Kali Jati Kramat di Kelurahan Pondok Kelapa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com