Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akses Tol Jagorawi ke Arah Puncak Diwacanakan Akan Ditutup 31 Desember 2021

Kompas.com - 20/12/2021, 16:21 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Akses Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) ke arah Puncak, Bogor, Jawa Barat, diwacanakan akan ditutup pada momen libur perayaan tahun baru 2022.

Penutupan akses ini akan dilakukan jika ada diskresi dari Kepolisian Resort (Polres) Bogor setelah kondisi volume lalu lintas mengalami kepadatan.

Menurut General Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Tri Wahyu Subekti, penutupan akses ini sebagai salah satu upaya meningkatkan layanan Tol Jagorawi, yang saat ini masih menjadi jalur favorit pengguna jalan menuju ke Puncak/Bogor dan daerah wisata di sekitarnya.

Selain itu juga sebagai antisipasi kepadatan arus lalu lintas dan pariwisata yang rutin terjadi setiap pergantian tahun.

Baca juga: Waspada Macet di Simpang Susun Tomang dan Cawang Jelang Natal

Jasamarga Metropolitan Tollroad juga telah mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi terjadi kepadatan, dan memastikan tidak terdapat gangguan di lajur yang berdampak menambah kepadatan.

Wacana penutupan akses Tol Jagorawi menuju Puncak akan dilakukan mulai tanggal 31 Desember 2021 pukul 16.00 WIB.

Akses Tol Jagorawi akan dibuka kembali pada keesokan harinya tanggal 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB.

Tri mengaku telah berkoordinasi dan komunikasi dengan Polres Bogor terkait penutupan akses yang bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat selama Pandemi Covid-19.

Sebelum penutupan, menurut Tri, petugas akan memasang spanduk pemberitahuan kepada pengguna jalan mengenai kebijakan penutupan ini.

"Nanti mungkin biasanya dari pihak kepolisian akan memasang spanduk informasi sebelumnya untuk pemberitahuan kepada pengguna jalan," ujar Tri, saat konferensi pers di Kantor Jasamarga Metropolitan Tollroad, Senin (20/12/2021).

Jasamarga Metropolitan Tollroad juga terus berkoordinasi dengan Patroli Jalan Raya (PJR) dan Kepolisian wilayah, untuk diskresi rekayasa lalulintas jika dibutuhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com