Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Pengadaan Tanah Tol Cibitung-Cilincing Perlu Direalokasi

Kompas.com - 18/12/2021, 10:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mendukung revisi alokasi dana pengadaan tanah Tahun Anggaran 2021 untuk Jalan Tol Cibitung-Cilincing.

Realokasi dana pengadaan tanah dari Pembayaran Langsung (PL) menjadi Dana Talangan Tanah (DTT) Badan Usaha dibutuhkan untuk percepatan penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) ini.

Adapun kini progres pelaksanaan pengadaan tanah Jalan Tol Cibitung-Cibinong telah mencapai 95,4 persen dengan target penyelesaian pada tahun 2022.

Baca juga: LMAN Pastikan Proyek Strategis Nasional Jalan Terus

Koordinator Project Management Office (PMO) KPPIP Sektor Jalan Tol Kenwie Leonardo mengatakan, dengan memperhatikan kondisi proses pengadaan tanah saat ini dan upaya mempercepanya, dibutuhkan realokasi dana.

Maksudnya, realokasi sebagian dari sisa dana PL ke alokasi DTT sebesar Rp 400 miliar untuk kebutuhan penggantian Uang Ganti Kerugian (UGK) melalui konsinyasi.

"Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pembayaran tanah pada masyarakat sekitar serta untuk pembayaran uang ganti kerugian untuk tanah konsinyasi," ujar Kenwie dikutip dari laman resmi KPPIP, Jumat (17/12/2021).

Sementara itu, Sekretaris Tim Pelaksana KPPIP Suroto menambahkan, upaya percepatan memang diperlukan agar ruas tol terletak di Provinsi Jawa Barat yang memiliki panjang rencana 34,33 kilometer ini.

"Proyek Jalan Tol Cibitung-Cilincing diharapkan dapat meningkatkan dan mempercepat arus lalu lintas dan logistik yang menghubungkan Pelabuhan Tanjung Priok dan Kawasan Industri Cikarang," tandasnya.

Sebagai informasi, Jalan Tol Cibitung-Cilincing merupakan bagian jaringan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road 1 (JORR 1) yang telah beroperasi, serta JORR 2 yang masih dalam proses konstruksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com