Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Hanya Dua Tol Ini yang Bisa Dilintasi Sepeda Motor

Kompas.com - 19/12/2021, 10:04 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan bebas hambatan berbayar atau dikenal dengan jalan tol memang dirancang untuk dilintasi kendaraan roda empat.

Sehingga, kendaraan selain roda empat seperti sepeda motor diliarang untuk melintasinya.

Namun demikian, kendaraan roda seperti sepeda motor bisa melintasi jalan tol seperti tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 tahun 2009 tentang Perubahan PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Saat ini, sudah ada dua jalan tol yang didesain untuk dilintasi sepeda motor seperti Tol Surabaya-Madura (Suramadu) serta Tol Bali Mandara.

Ini menjadi artikel terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Minggu (19/12/2021).

Seperti apa spesifikasi kedua jalan tol ini?  Selengkapnya baca di sini Ini Dua Jalan Tol yang Boleh Dilintasi Sepeda Motor

Dalam mengembangkan perkeretaapian di Kota Bogor, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Penandatanganan ini dimaksudkan sebagai komitmen awal dan landasan bagi keduanya melaksanakan sinergi kewenangan, kompetensi, program, dan kegiatan yang saling mendukung pengembangan perkeretaapian di Bogor.

Mengapa perlu dikembangkan kereta api perkotaan di Bogor?

Temukan jawabannya di sini Kereta Api Perkotaan Berkonsep TOD Mulai Dikembangkan di Kota Bogor

Pengelolaan Pelabuhan Patimban telah resmi diserahkan kepada Patimban International Car Terminal (PICT).

Hal ini ditandai berlangsungnya Upacara Serah Terima Terminal Kendaraan Pelabuhan Patimban dan Ekspor Perdana Kendaraan di Subang, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat (17/12/2021).

Sebagai informasi, PICT merupakan sebuah perusahaan yang dimodali oleh perusahaan Jepang.

Lalu, berapa besar pinjaman yang diberikan oleh Jepang atas pembangunan Pelabuhan Patimban?

Selanjutnya baca di sini Terminal Kendaraan Pelabuhan Patimban Resmi Dikelola Jepang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com