Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar 6 Proyek Infrastruktur yang Ditawarkan Pemerintah di Forum Expo 2020 Dubai

Kompas.com - 17/11/2021, 21:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

 JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menawarkan peluang kerja sama investasi pada sejumlah proyek infrastruktur dalam Investment Forum Expo 2020 Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), Selasa (16/11/2021).

Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan Kementerian PUPR Agus Sulaeman mengatakan ada enam proyek yang ditawarkan pemerintah melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di forum tersebut.

"Enam proyek di sektor PUPR yang siap ditawarkan, lima di antaranya proyek jalan tol, dan satu pemeliharaan bendungan dan pembangkit listrik tenaga mini hidro, dengan total investasi proyek 5,96 miliar dolar AS atau setara Rp 84,86 triliun," kata Agus dalam keterangannya, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: 8 Proyek Infrastruktur di Banten Selesai Dibangun, Apa Saja?

Adapun keenam proyek tersebut yaitu Jalan Tol Semanan-Balaraja sepanjang 32,72 kilometer, Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg 28,6 kilometer, dan Jalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat 61,5 kilometer.

Kemudian Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung 31,1 kilometer, Jalan Tol Layang Cikunir-Karawaci 40 kilometer, serta Pemeliharaan Bendungan Bintang Bano dan BOT Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro.

Agus menjelaskan untuk meningkatkan minat investor ikut dalam skema KPBU atau Public Private Partnership, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah regulasi termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Salah satu dibuatnya UU Ciptaker ini kan untuk membuka kesempatan lebih besar bagi pengusaha berinvestasi di bidang infrastruktur dalam negeri," jelasnya.

Kementerian PUPR mencatat, pembangunan infrastruktur sepanjang tahun 2020-2024 diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar 146 miliar dolar AS ekuivalen Rp 2.078 triliun.

Dari kebutuhan tersebut kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya bisa memenuhi 30 persen atau sekitar 44 miliar dolar AS atau sekitar Rp 626,4 triliun, sehingga ada gap pendanaan sekitar 102 miliar dolar AS atau sebesar Rp 1.452 triliun.

Sementara itu, 70 persen sisanya diperoleh melalui investasi yang terus diupayakan melalui sejumlah kebijakan agar tetap kompetitif dan menarik, seperti skema pembiayaan kreatif jalan, dan insentif pajak untuk penanaman modal baru.

Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi Putut Marhayudi mengatakan, terdapat dua platform yang bisa digunakan pengusaha asing untuk masuk berinvestasi di sektor infrastruktur.

Pertama sebagai Perseroan Terbatas Milik Asing dan kedua sebagai Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing.

"Melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 Omnibus Law, kemudahan berusaha menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Republik Indonesia, diantaranya dengan memotong birokrasi dan penyederhanaan proses perizinan usaha," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com