Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Harta Properti KSAD Baru Jenderal Dudung Senilai Rp 640 Juta

Kompas.com - 17/11/2021, 18:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah melantik Jenderal Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Daear (KSAD) Baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (17/11/2021).

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang dilantik sebagai Panglima TNI pada waktu bersamaan.

Melansir laman Sekretariat Kabinet, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menyampaikan kesiapannya membantu Program Pemerintah demi kesejahteraan masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia.

"Saya tentunya akan mengimplementasikan visi dan misi Panglima TNI yang sudah disampaikan pada saat fit and proper test di DPR RI," ujar Dudung.

Dia juga mengapresiasi pencapaian KSAD sebelumnya dan berkomitmen untuk melanjutkan program yang sudah dirintis oleh pendahulunya.

Baca juga: Harta Properti Jenderal Andika Rp 38,1 Miliar, Tersebar di Jaktim hingga Amerika

"Saya mengapresiasi apa yang sudah dicapai oleh Jenderal TNI Andika Perkasa pada saat (menjabat) Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Kami akan melanjutkan apa yang sudah dirintis," tegasnya.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari situs KPK, Jenderal Dudung memiliki total harta kekayaan sebesar Rp, 1,08 miliar.

Dia menyampaikan laporan ini pada 21 Februari 2021 dengan jenis laporan periodik 2020, saat masih menjabat sebagai Pangdam Jaya.

Khusus untuk harta properti, Jenderal Dudung memiliki aset sebesar Rp 640 juta, berupa tanah dan bangunan. Berikut rinciannya:

  • Tanah dan Bangunan Seluas 104 meter persegi/104 meter persegi di Kabupataen/Kota Magelang. Dengan keterangan hasil sendiri senilai Rp 400 juta.
  • Tanah dan Bangunan Seluas 144 meter persegi/108 meter persegi di Kabupaten/Kota Bandung. Dengan keterangan hasil sendiri senilai Rp 240 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com