Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambahan PMN Rp 19 Triliun untuk Tol Trans-Sumatera Cair Akhir 2021

Kompas.com - 09/09/2021, 12:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahap II dan III Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 19 triliun yang diusulkan oleh PT Hutama Karya (Persero) akan dicairkan pada akhir tahun 2021.

Wakil Menteri II Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan hal ini dalam sambutannya pada webinar HK Academy: Accelerating Indonesia's Economic Growth Through Infrastructure Development, Kamis (09/09/2021).

"Pemerintah juga telah mengusulkan tambahan PMN yang sedang berproses Rp 19 triliun di akhir tahun 2021," ujar dia.

Kartika mengatakan, dukungan tambahan PMN ini dimaksudkan untuk mempercepat penyelesaian beberapa ruas utama Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS).

Ruas tersebut yaitu Tol Medan-Binjai, Tol Pekanbaru-Dumai, Tol Binjai-Langsa seksi Binjai-Pangkalan Brandan.

Selanjutnya, Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat, Tol Simpang Indralaya-Muara Enim, Tol Kisaran-Indrapura, Tol Sigli-Banda Aceh, dan Tol Pekanbaru-Pangkalan.

Baca juga: PMN Rp 6,2 Triliun Cair, HK Gunakan untuk Tiga Ruas Tol Trans-Sumatera

Hingga kini, usulan PMN Tahap I TA 2021 telah dicairkan sebesar Rp 6,2 triliun sejak Senin (30/08/2021).

Kartika mengungkapkan, Pulau Sumatera menyumbang perekonomian nasional sebesar 20 persen pada Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Sumatera juga memiliki lokasi geografis yang strategis yang dilalui oleh jalur perdagangan laut.

Sehingga, pulau ini menjadi pintu gerbang untuk jalur perdagangan internasional bagi Indonesia.

Oleh karena itu, JTTS dicanangkan sebagai salah satu prioritas Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk meningkatkan konektivitas di pulau itu.

Namun demikian, butuh pendanaan dan investasi yang sangat besar dalam pembangunan JTTS.

"Nah, disinilah peran BUMN dalam hal ini Hutama Karya yang telah dipercaya Pemerintah dalam membangun JTTS," kata dia.

Hutama Karya selaku kontraktor diharapkan dapat menyelesaikan target pembangunan ruas JTTS tahap I hingga 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingat, Tak Bayar Tol MLFF Bisa Kena Denda Tarif sampai 10 Kali Lipat

Ingat, Tak Bayar Tol MLFF Bisa Kena Denda Tarif sampai 10 Kali Lipat

Berita
3 Rest Area Baru di Tol Trans-Sumatera Siap Tampung 319 Penyewa

3 Rest Area Baru di Tol Trans-Sumatera Siap Tampung 319 Penyewa

Berita
Bangun Mal di Makassar, Summarecon Rogoh Kocek Rp 500 Miliar

Bangun Mal di Makassar, Summarecon Rogoh Kocek Rp 500 Miliar

Ritel
Penjelasan Jokowi dan BP Tapera soal Aturan Gaji Karyawan Dipotong buat Tapera

Penjelasan Jokowi dan BP Tapera soal Aturan Gaji Karyawan Dipotong buat Tapera

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
3 Rest Area di Tol Trans-Sumatera Siap Layani Pengguna, Progresnya Tembus 90 Persen

3 Rest Area di Tol Trans-Sumatera Siap Layani Pengguna, Progresnya Tembus 90 Persen

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Nihil Pemenang, Hasil Lelang Ulang Tol Getaci dan Gilimanuk-Mengwi

Nihil Pemenang, Hasil Lelang Ulang Tol Getaci dan Gilimanuk-Mengwi

Berita
Lalin Tol Palembang-Prabumulih Naik 2 Kali Lipat Selama Libur Panjang

Lalin Tol Palembang-Prabumulih Naik 2 Kali Lipat Selama Libur Panjang

Berita
[POPULER PROPERTI] Dua Ruas Tol Yogya-Bawen Kelar Kuartal I 2025

[POPULER PROPERTI] Dua Ruas Tol Yogya-Bawen Kelar Kuartal I 2025

Berita
Tarif Tol Dihitung Berdasarkan Apa? Berikut Penjelasannya

Tarif Tol Dihitung Berdasarkan Apa? Berikut Penjelasannya

Berita
Jangan Lakukan Ini Saat Membersihkan Lantai Vinyl

Jangan Lakukan Ini Saat Membersihkan Lantai Vinyl

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pidie: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pidie: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Jangan Salah Pilih, Ini Lho Perbedaan Carport dan Garasi

Jangan Salah Pilih, Ini Lho Perbedaan Carport dan Garasi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nagan Raya: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nagan Raya: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com