Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Acset Ungkap CSMI Belum Lunasi Utang, Proyek Supertall Indonesia 1 Terhenti

Kompas.com - 10/08/2021, 14:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Acset Indonusa Tbk mengungkapkan, hingga saat ini masih menunggu pembayaran kewajiban PT China Senangol Media Investment (CSMI) atas tagihan proyek Indonesia 1 di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Corporate Secretary Acset Maria Cesilia mengatakan CSMI belum melunasi seluruh kewajibannya kepada Acset dan Kerja Sama Operasi (KSO) China Construction Eight Enginering Divison Corp Ltd atau CCEED dan PT Bintai Kidenko Engineering Indonesia (BINKEI).

Menurutnya, utang tersebut seharusnya sudah dibayarkan sesuai dengan perjanjian perdamaian yang telah disepakati yaitu pada Juli 2021.

"Acset akan tetap fokus pada penuntasan kewajiban CSMI kepada Acset sesuai dengan perjanjian perdamaian yang telah disepakati terkait pembangunan Proyek Indonesia 1," kata Maria kepada Kompas.com, Senin (09/08/2021).

Baca juga: Progres 70 Persen, Media Group Sebut Indonesia 1 Mestinya Kelar 1,5 Tahun Lagi

Meski tak menyebutkan besaran utang yang dimiliki CSMI, Maria mengaku hingga saat ini CSMI baru melakukan pembayaran dua tahap.

Oleh karena itu, konstruksi Indonesia 1 terhenti sementara dan akan dilanjutkan kembali hingga pembayaran kewajiban lunas.

"Sesuai dengan Perjanjian Perdamaian, hingga kini CSMI telah melakukan pembayaran sebanyak dua tahap. Acset masih menunggu pihak CSMI menyelesaikan sisa tahapan pembayaran selanjutnya sebagaimana telah disepakati dalam perjanjian perdamaian," ujarnya.

Sebelumnya, Acset bersama dengan Kerja Sama Operasional (KSO) China Construction Eight Enginering Divison Corp Ltd atau CCEED dan PT Bintai Kidenko Engineering Indonesia (BINKEI) mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebagai upaya memperoleh kepastian pembayaran dari CSMI atas tagihan progres pekerjaan proyek Indonesia 1.

Permohonan PKPU atas CSMI didaftarkan pada Kamis (12/11/2020) dengan nomor perkara 385/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

Baca juga: 7 Sebab China Sonangol Dilaporkan ke Polisi Terkait Sengketa Indonesia 1

Namun atas laporan tersebut, CSMI merespon dengan mengajukan proposal perdamaian untuk menyelesaikan seluruh utangnya kepada Acset dan KSO.

Acset dan KSO pun terpaksa menerima persetujuan proposal perdamaian CSMI yang diputuskan melalui Rapat Pemusyawaratan Majelis Hakim CSMI pada tanggal 12 Maret 2021 (Putusan Perdamaian).

Dalam proposalnya, CSMI berkomitmen untuk melunasi hutangnya kepada PT Acset Indonusa Tbk dan KSO lainnya hingga Juli 2021.

Sebelumnya, Direktur PT Acset Indonusa Tbk David Widjaja memastikan, Acset dan KSO akan melanjutkan pembangunan proyek Indonesia 1 dengan syarat CSMI merealisasikan pembayaran kewajibannya pada Juli 2021 sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam putusan perdamaian.

Sebaliknya, jika tidak dibayar, Acset dan KSO akan menghentikan seluruh aktivitas konstruksi.

Baca juga: Masalah Proyek Indonesia 1, Mulai Terlilit Utang hingga Sengketa Saham

"Jika dibayar ya lanjut, dan kami menargetkan proyek Indonesia One tuntas pada Kuartal IV-2022, agak mundur karena kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)," kata David.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com