Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggal Sebulan Lagi, Manfaatkan Diskon PPN Properti

Kompas.com - 17/07/2021, 07:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan pemerintah untuk memberikan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor properti harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

Seperti diketahui, pemerintah memberi insentif PPN setiap pembelian properti mulai dari Maret 2021 hingga Agustus 2021 mendatang.

Insentif ini diberikan 100 persen untuk pembelian rumah dengan harga jual di bawah Rp 2 miliar.

Sementara untuk properti dengan rentang harga Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar, intesntif PPN yang diberikan sebesar 50 persen.

Tentu insentif ini sangat membantu masyarakat terutama yang berada di kelas menengah.

Founder Prolab Ali Tranghanda mengatakan, momentum diskon PPN ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

Baca juga: Ciputra Cetak Penjualan Semester I Rp 3,6 Triliun, Dipicu Insentif PPN

“Momentum ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat karena belum pernah pemerintah memberikan diskon untuk pembelian properti,” kata Ali, Kamis (15/07/2021).

Menurut dia, program insentif ini sangat menguntungkan pengembang yang menawarkan properti siap huni atau ready stok.

Bahkan, karena batasnya hanya sampai Agustus 2021, para pengembang banyak yang berlomba-lomba menyelesaikan produk mereka.

Masyarakat mungkin masih ragu-ragu untuk membeli properti karena pandemi Covid-19 belum usai.

Padahal ini bisa menjadi kesempatan bagi masyarakat agar bisa mendapatkan rumah dengan harga miring.

“Namun pembeli harus hati-hati karena ada juga pengembang nakal. Mereka naikin harga 10 persen dari harga asli untuk mendapatkan keuntungan. Karena itu, pembeli harus membandingkan harga properti dari beberapa pengembang,” jelas Ali.

Sementara itu, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP HIPMI Ajib Hamdani menambahkan,  diskon PPN merupakan upaya pemerintah untuk menstimulasi ekonomi.

“Ketika kondisi pandemi, orang cenderung menyimbang uangnya yang berakibat terhambatnya pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pajak menjadi instrument untuk menyeimbangkan kondisi ekonomi ini,” ujar Hamdani.

Bahkan menurut Hamdani, jika kondisi pandemi ini masih belum selesai beberapa bulan ke depan, bukan tidak mungkin diskon PPN ini masih akan dilanjutkan pemerintah hingga bulan Desember mendatang.

"Saya optimistis program ini masih bisa dilanjutkan hingga akhir tahun ini," pungkasnya. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com