Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

87 Bidang Tanah Food Estate di Sumut Telah Bersertifikat

Kompas.com - 16/01/2021, 16:25 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyertifikatkan 87 bidang tanah seluas 200 hektar di kawasan food estate (lumbung pangan) Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera.

Atas capaian itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi kegiatan tersebut.

"Ini merupakan capaian baik, karena saya tahu pada pelaksanaannya di lapangan sangat sulit dilaksanakan karena hambatan-hambatan yang ada," kata Luhut seperti dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Sabtu (16/1/2021).

Selain itu, telah dilakukan inventarisasi status tanah di area seluas kurang lebih 1.000 hektar dan teridentifikasi sebanyak 474 bidang tanah.

Luhut juga mengapresiasi, koordinasi Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dalam mengidentifikasi kepemilikan tanah.

Selama ini, Pemerintah selalu menemukan kendala dalam hal koordinasi dalam membuat suatu program.

Dia berharap, koordinasi yang baik ini bisa menyelesaikan permasalahan yang ada bersama-sama. 

Baca juga: Sertifikasi Tanah Food Estate Terkendala Data dan Sengketa

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra mengatakan, ada beberapa tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan program lumbung pangan ini.

Misalnya, tanah transmigrasi belum bersertipikat, perbedaan data antara kementerian/lembaga terkait dan pemda setempat, serta tantangan yang dihadapi di lapangan.

"Untuk itu, kita butuh koordinasi yang kuat bagaimana menyelesaikan ini. Karena, kalau tidak tuntas dari awal, kepastian haknya nanti juga belum begitu clear (selesai)," ujar Surya.

Sesuai usulan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil, bagi tanah yang belum tuntas disimpan dulu di bank tanah.

Namun, karena bank tanah belum diterapkan, pihaknya akan melihat bagaimana transisi menjelang penerapan bank tanah dapat dilakukan secara efektif.

Dalam konteks lebih luas, persoalan lain yang dihadapi dalam hal penyediaan tanah untuk pembangunan masyarakat adalah pertanian.

"Kalau penyediaan ini bisa kita selesaikan, pasca dari itu banyak rencana-rencana pembangunan yang bisa kita efektifkan," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com