Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTN Syariah Beri Kemudahan dan Kecepatan Proses Pembiayaan Rumah

Kompas.com - 10/07/2023, 09:42 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyatakan terus memberikan inovasi dan layanan untuk memudahkan masyarakat dalam pembiayaan rumah.

Perseroan pun memberi kemudahan dan kecepatan proses pengajuan tersebut.

Corporate Secretary Bank BTN Ramon Armando menjelaskan, BTN Syariah senantiasa memberikan kemudahan dan kecepatan layanan proses pengajuan pembiayaan rumah serta meningkatkan sinergi dengan pengembang untuk memberikan hunian yang berkualitas bagi nasabah.

Baca juga: BTN Optimistis Pegang Pangsa Pasar Terbesar KPR di Indonesia

Ilustrasi membeli rumah.Shutterstock/MIND AND I Ilustrasi membeli rumah.

Selain itu, BTN Syariah senantiasa memberikan layanan prima kepada nasabah dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) antara lain pengembang mitra, notaris, asosiasi, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat selaku pemilik program KPR Subsidi.

"BTN Syariah juga aktif berkolaborasi bersama stakeholder untuk menyalurkan pembiayaan di bidang properti dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) dan secara aktif memasarkan produk-produk yang berkualitas dengan margin atau ujroh yang kompetitif dengan layanan yang cepat dan tranparan," tutur Ramon dalam keterangannya, Senin (10/7/2023).

Peningkatan pelayanan satpam di kantor BTN syariah

Ramon mengatakan, BTN Syariah baru-baru ini mendapatkan 10 penghargaan dalam ajang Bank Service Excellence Monitor 2023. Salah satu penghargaan yang diterima yakni layanan satpam unit usaha syariah yang dinilai cukup memuaskan.

"Untuk terus meningkatkan layanan kepada nasabah, BTN Syariah juga memperhatikan aspek layanan dari petugas keamanan atau satpam yang harus mengutamakan layanan secara ramah dan santun kepada nasabah," ujar Ramon.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com