Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hubungan Sesama Jenis di Irak Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 28/04/2024, 11:15 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber AFP

BAGHDAD, KOMPAS.com - Parlemen Irak telah meloloskan rancangan undang-undang yang membuat hubungan sesama jenis dapat dihukum hingga 15 tahun penjara.

Ini jadi sebuah tindakan yang disebut sejumlah pihak sebagai serangan terhadap hak asasi manusia.

Kaum transgender juga akan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara berdasarkan amandemen undang-undang anti-prostitusi tahun 1988, yang telah diadopsi dalam sidang yang dihadiri anggota parlemen.

Baca juga: Pangkalan Koalisi AS di Suriah Diserang Roket yang Ditembakkan dari Irak

Dilansir dari ###, rancangan sebelumnya telah mengusulkan hukuman mati bagi hubungan sesama jenis, yang oleh para aktivis disebut sebagai eskalasi yang berbahaya.

Amandemen baru ini memungkinkan pengadilan untuk menjatuhkan hukuman antara 10 dan 15 tahun penjara, menurut dokumen yang dilihat oleh AFP, di negara di mana kaum gay dan transgender sudah sering menghadapi serangan dan diskriminasi.

Mereka juga menetapkan hukuman penjara minimal tujuh tahun karena mempromosikan hubungan sesama jenis dan hukuman berkisar antara satu hingga tiga tahun bagi laki-laki yang sengaja bertindak seperti perempuan.

Undang-undang yang diubah tersebut menjadikan perubahan jenis kelamin biologis berdasarkan keinginan dan kecenderungan pribadi sebagai kejahatan dan menghukum para transgender.

Dokter yang melakukan operasi penggantian kelamin dengan hukuman hingga tiga tahun penjara.

Homoseksualitas merupakan hal yang tabu dalam masyarakat konservatif Irak, namun sebelumnya belum ada undang-undang yang secara eksplisit menghukum hubungan sesama jenis.

Anggota komunitas LGBTQ Irak telah dituntut karena sodomi atau berdasarkan klausul moralitas dan anti-prostitusi yang tidak jelas dalam hukum pidana Irak.

Baca juga: Roket dari Irak Hantam Pangkalan Koalisi AS di Suriah

“Irak telah secara efektif menyusun undang-undang mengenai diskriminasi dan kekerasan yang dialami anggota komunitas LGBT dengan impunitas mutlak selama bertahun-tahun,” kata peneliti Amnesty International di Irak, Razaw Salihy.

“Amandemen mengenai hak-hak LGBT merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan membahayakan warga Irak yang hidupnya diburu setiap hari," tambahnya.

Baca juga: Apa Sebenarnya Penyebab Ledakan Pangkalan Militer di Irak?

Amandemen tersebut juga melarang organisasi yang mempromosikan homoseksualitas dan menghukum tukar istri dengan hukuman penjara 10 hingga 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

ICJ Perintahkan Israel Buka Penyeberangan Rafah di antara Mesir dan Gaza

ICJ Perintahkan Israel Buka Penyeberangan Rafah di antara Mesir dan Gaza

Global
Pria Ini Pesan Burger McDonald's dengan Menghapus Semua Unsur, Ini yang Didapat

Pria Ini Pesan Burger McDonald's dengan Menghapus Semua Unsur, Ini yang Didapat

Global
Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Disebut Tak Berlaku di Hongaria

Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Disebut Tak Berlaku di Hongaria

Global
Singapore Airlines Ubah Aturan Sabuk Pengaman dan Rute Setelah Turbulensi Fatal

Singapore Airlines Ubah Aturan Sabuk Pengaman dan Rute Setelah Turbulensi Fatal

Global
Singapore Airlines Minta Maaf Setelah Penumpang Terluka Keluhkan Diamnya Maskapai

Singapore Airlines Minta Maaf Setelah Penumpang Terluka Keluhkan Diamnya Maskapai

Global
Kepala CIA Bakal ke Paris, Bahas Lagi Gencatan Senjata di Gaza

Kepala CIA Bakal ke Paris, Bahas Lagi Gencatan Senjata di Gaza

Global
Beberapa Sumber: Putin Inginkan Gencatan Senjata di Ukraina Garis Depan

Beberapa Sumber: Putin Inginkan Gencatan Senjata di Ukraina Garis Depan

Global
Mampukah Taiwan Pertahankan Diri jika China Menyerang?

Mampukah Taiwan Pertahankan Diri jika China Menyerang?

Internasional
Kematian Presiden Raisi Membuat Warga Iran Terbagi Jadi Dua Kubu

Kematian Presiden Raisi Membuat Warga Iran Terbagi Jadi Dua Kubu

Internasional
China Uji Coba Rebut Taiwan dalam Lanjutan Latihan Perang

China Uji Coba Rebut Taiwan dalam Lanjutan Latihan Perang

Global
Tanah Longsor di Papua Nugini, Diyakini Lebih dari 100 Orang Tewas

Tanah Longsor di Papua Nugini, Diyakini Lebih dari 100 Orang Tewas

Global
Wanita Ini Kencan 6 Kali Seminggu agar Tak Beli Bahan Makanan, Hemat Rp 250 Juta

Wanita Ini Kencan 6 Kali Seminggu agar Tak Beli Bahan Makanan, Hemat Rp 250 Juta

Global
Penikaman di China oleh Seorang Pria, 8 Orang Tewas

Penikaman di China oleh Seorang Pria, 8 Orang Tewas

Global
Imbas Perang di Gaza, Otoritas Palestina Berisiko Alami Keruntuhan Keuangan

Imbas Perang di Gaza, Otoritas Palestina Berisiko Alami Keruntuhan Keuangan

Global
Hari Ini, Mahkamah Internasional Bakal Putuskan Upaya Gencatan Senjata di Gaza

Hari Ini, Mahkamah Internasional Bakal Putuskan Upaya Gencatan Senjata di Gaza

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com