TOKYO, KOMPAS.com - Pasangan yang bercerai di Jepang untuk pertama kalinya akan dapat menegosiasikan hak asuh bersama atas anak-anak mereka.
Ini setelah parlemen melakukan pemungutan suara pada minggu ini untuk mengubah undang-undang yang hanya mengizinkan hak asuh tunggal.
Berdasarkan hukum perdata Jepang, pasangan harus memutuskan orang tua mana yang akan mengambil hak asuh anak-anak mereka ketika pernikahan mereka berakhir.
Baca juga: Serangan Iran ke Israel: Sirene Meraung, Hujan Ledakan, Anak 10 Tahun Terluka Parah
Hal ini jadi sebuah persyaratan yang menurut para kritikus menyebabkan kerugian psikologis pada anak-anak dan menghalangi orang tua yang “tertinggal” untuk memainkan peran penuh dalam pengasuhan mereka.
Dilansir dari Guardian, perubahan hukum tersebut, yang disponsori oleh Partai Demokrat Liberal dan mitra koalisi juniornya Komeito.
Ini juga didukung oleh dua partai oposisi utama, akan membawa Jepang, satu-satunya anggota G7 yang tidak secara hukum mengakui hak asuh bersama, sejajar dengan banyak negara lain.
Para pendukung pengaturan yang ada telah menyuarakan kekhawatiran bahwa hak asuh bersama dapat membahayakan anak-anak jika kekerasan terhadap anak disebut-sebut sebagai alasan perceraian.
Sementara perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga akan dipaksa untuk tetap menjalin hubungan dengan pelaku kekerasan.
Sebagai tanggapan, para pendukung RUU tersebut mengatakan hak asuh akan terus diberikan kepada salah satu orang tua jika orang tua lainnya dicurigai melakukan pelecehan.
Setelah majelis rendah yang berkuasa meloloskan RUU tersebut, undang-undang tersebut akan diajukan ke majelis tinggi.
Baca juga: 7 Anak Tewas akibat Ledakan di Suriah Selatan
RUU diperkirakan akan disahkan sebelum sidang parlemen saat ini berakhir pada tanggal 23 Juni, kata kantor berita Kyodo.
“Bahkan setelah perceraian, penting bagi ibu dan ayah untuk tetap terlibat dan bertanggung jawab dalam membesarkan anak-anak mereka,” kata Menteri Kehakiman, Ryuji Koizumi, kepada parlemen bulan lalu, menurut Nikkei Asia.
Baca juga: Dokter RS Eropa di Gaza Sebut Anak-anak Jadi Sasaran Penembak Jitu Israel
Undang-undang tersebut, yang merupakan perubahan pertama terhadap undang-undang hak asuh selama lebih dari tujuh dekade, dapat berlaku mulai tahun 2026.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.