Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Akhirnya Izinkan Orangtua Bercerai Berbagi Hak Asuh Anak

Kompas.com - 17/04/2024, 15:51 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Guardian

TOKYO, KOMPAS.com - Pasangan yang bercerai di Jepang untuk pertama kalinya akan dapat menegosiasikan hak asuh bersama atas anak-anak mereka.

Ini setelah parlemen melakukan pemungutan suara pada minggu ini untuk mengubah undang-undang yang hanya mengizinkan hak asuh tunggal.

Berdasarkan hukum perdata Jepang, pasangan harus memutuskan orang tua mana yang akan mengambil hak asuh anak-anak mereka ketika pernikahan mereka berakhir.

Baca juga: Serangan Iran ke Israel: Sirene Meraung, Hujan Ledakan, Anak 10 Tahun Terluka Parah

Hal ini jadi sebuah persyaratan yang menurut para kritikus menyebabkan kerugian psikologis pada anak-anak dan menghalangi orang tua yang “tertinggal” untuk memainkan peran penuh dalam pengasuhan mereka.

Dilansir dari Guardian, perubahan hukum tersebut, yang disponsori oleh Partai Demokrat Liberal dan mitra koalisi juniornya Komeito.

Ini juga didukung oleh dua partai oposisi utama, akan membawa Jepang, satu-satunya anggota G7 yang tidak secara hukum mengakui hak asuh bersama, sejajar dengan banyak negara lain.

Para pendukung pengaturan yang ada telah menyuarakan kekhawatiran bahwa hak asuh bersama dapat membahayakan anak-anak jika kekerasan terhadap anak disebut-sebut sebagai alasan perceraian.

Sementara perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga akan dipaksa untuk tetap menjalin hubungan dengan pelaku kekerasan.

Sebagai tanggapan, para pendukung RUU tersebut mengatakan hak asuh akan terus diberikan kepada salah satu orang tua jika orang tua lainnya dicurigai melakukan pelecehan.

Setelah majelis rendah yang berkuasa meloloskan RUU tersebut, undang-undang tersebut akan diajukan ke majelis tinggi.

Baca juga: 7 Anak Tewas akibat Ledakan di Suriah Selatan

RUU diperkirakan akan disahkan sebelum sidang parlemen saat ini berakhir pada tanggal 23 Juni, kata kantor berita Kyodo.

“Bahkan setelah perceraian, penting bagi ibu dan ayah untuk tetap terlibat dan bertanggung jawab dalam membesarkan anak-anak mereka,” kata Menteri Kehakiman, Ryuji Koizumi, kepada parlemen bulan lalu, menurut Nikkei Asia.

Baca juga: Dokter RS Eropa di Gaza Sebut Anak-anak Jadi Sasaran Penembak Jitu Israel

Undang-undang tersebut, yang merupakan perubahan pertama terhadap undang-undang hak asuh selama lebih dari tujuh dekade, dapat berlaku mulai tahun 2026.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Kesaksian Perempuan yang Disandera 54 Hari di Gaza: Bunuh Saja Saya Secepatnya

Kesaksian Perempuan yang Disandera 54 Hari di Gaza: Bunuh Saja Saya Secepatnya

Internasional
India Tangguhkan Lisensi Belasan Produk Obat Tradisional dari Guru Yoga Populer

India Tangguhkan Lisensi Belasan Produk Obat Tradisional dari Guru Yoga Populer

Global
Perlakuan Taliban pada Perempuan Jadi Sorotan Pertemuan HAM PBB

Perlakuan Taliban pada Perempuan Jadi Sorotan Pertemuan HAM PBB

Global
Rudal Hwasong-11 Korea Utara Dilaporkan Mendarat di Kharkiv Ukraina

Rudal Hwasong-11 Korea Utara Dilaporkan Mendarat di Kharkiv Ukraina

Global
Blinken Desak Hamas Terima Kesepakatan Gencatan Senjata Israel

Blinken Desak Hamas Terima Kesepakatan Gencatan Senjata Israel

Global
Status Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia Terancam Ditangguhkan

Status Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia Terancam Ditangguhkan

Global
Keputusan Irak Mengkriminalisasi Hubungan Sesama Jenis Menuai Kritik

Keputusan Irak Mengkriminalisasi Hubungan Sesama Jenis Menuai Kritik

Internasional
Cerita 5 WNI Dapat Penghargaan sebagai Pekerja Teladan di Taiwan

Cerita 5 WNI Dapat Penghargaan sebagai Pekerja Teladan di Taiwan

Global
Rangkuman Hari Ke-796 Serangan Rusia ke Ukraina: Ukraina Gagalkan 55 Serangan di Donetsk | Rusia Rebut Semenivka

Rangkuman Hari Ke-796 Serangan Rusia ke Ukraina: Ukraina Gagalkan 55 Serangan di Donetsk | Rusia Rebut Semenivka

Global
Anak-anak di Gaza Tak Tahan Lagi dengan Panas, Gigitan Nyamuk, dan Gangguan Lalat...

Anak-anak di Gaza Tak Tahan Lagi dengan Panas, Gigitan Nyamuk, dan Gangguan Lalat...

Global
AS Menentang Penyelidikan ICC atas Tindakan Israel di Gaza, Apa Alasannya?

AS Menentang Penyelidikan ICC atas Tindakan Israel di Gaza, Apa Alasannya?

Global
Saat Mahasiswa Columbia University Tolak Bubarkan Diri dalam Protes Pro-Palestina dan Tak Takut Diskors... 

Saat Mahasiswa Columbia University Tolak Bubarkan Diri dalam Protes Pro-Palestina dan Tak Takut Diskors... 

Global
ICC Isyaratkan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu, Israel Cemas

ICC Isyaratkan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu, Israel Cemas

Global
[POPULER GLOBAL] Bom Belum Meledak di Gaza | Sosok Penyelundup Artefak Indonesia

[POPULER GLOBAL] Bom Belum Meledak di Gaza | Sosok Penyelundup Artefak Indonesia

Global
Pria Ini Memeluk 1.123 Pohon dalam Satu Jam, Pecahkan Rekor Dunia

Pria Ini Memeluk 1.123 Pohon dalam Satu Jam, Pecahkan Rekor Dunia

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com