Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER GLOBAL] Korsel Mulai Cabut Izin Dokter | 6 WNI Diduga Rampok Jam di Hong Kong

Kompas.com - 20/03/2024, 04:19 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

KOMPAS.com - Berita tentang warganet mempertanyakan kebenaran foto Kate Middleton yang diposting di akun Instagram @skynews memuncaki daftar Populer Global kali ini.

Di bawahnya, ada berita tentang Korea Selatan mulai mencabut izin praktik dokter yang ikut serta dalam aksi mogok kerja.

Berita di kanal Global Kompas.com yang paling banyak dibaca selanjutnya, yakni mengenai penangkapan 6 WNI oleh Polisi Hong Kong dalam dugaan kasus perampokan toko jam mewah di sana.

Baca juga: [POPULER GLOBAL] Konflik Picu Perang Dunia Ketiga | Hampir 76 Juta Warga Pilih Putin

Untuk lebih lengkapnya, berikut rangkuman daftar Populer Global edisi Selasa (19/3/2024) hingga Rabu (20/3/2024) pagi yang dapat Anda simak:

1. Kate Middleton Tersenyum Usai Berbelanja, "Netizen" Pertanyakan Kebenaran Foto yang Diunggah Media

Pangeran William dan Putri Wales nampak tersenyum usai berbelanja di toko Windsor Farm, dekat rumah mereka di Inggris.

Meski demikian, foto yang diunggah di akun Instagram @skynews dipertanyakan oleh para netizen mengenai kebenaran dari foto tersebut.

Diketahui, pasangan itu terlihat berjalan menuju tempat parkir mobil pada hari Sabtu (16/3/2024) dalam video yang diterbitkan oleh The Sun.

Baca selengkapnya di sini

2. Korea Selatan Mulai Cabut Izin Dokter yang Mogok Kerja

Korea Selatan mulai mencabut izin dokter yang ikut serta dalam aksi mogok kerja.

Asosiasi Medis Korea Selatan (KMA) pada Selasa (19/3/2024) mengatakan, Pemerintah telah membekukan izin praktik dua dokter.

Itu menjadi tindakan hukuman pertama atas aksi mogok kerja yang telah berlangsung selama sebulan oleh para dokter, yang menyebabkan kekacauan layanan kesehatan di "Negeri Gingseng". 

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: [POPULER GLOBAL] Israel Tembaki Warga Gaza Lagi | Kantor Pos Antartika Buka Loker, Tugasnya Hitung Penguin

3. Polisi Hong Kong Tangkap 6 WNI Diduga Rampok 25 Jam Tangan Senilai Rp 12 Miliar

Polisi Hong Kong menangkap enam warga negara Indonesia (WNI) yang dicurigai terlibat dalam perampokan 25 jam tangan senilai lebih dari 6 juta dollar Hong Kong (sekitar Rp 12 miliar) dari sebuah toko di distrik perbelanjaan pada bulan lalu.

Kepala Inspektur Lo Ka-chun dari unit kriminalitas regional Pulau Hong Kong pada Jumat (15/3/2024) lalu mengatakan, bahwa mereka yang ditangkap adalah tiga perempuan dan tiga laki-laki asal Indonesia.

Keenam WNI itu dikatakan olehnya berusia antara 26 dan 35 tahun.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com