Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB: Upaya Israel Perluas Permukiman di Palestina adalah Kejahatan Perang

Kompas.com - 08/03/2024, 21:57 WIB
Albertus Adit

Penulis

Sumber AFP

GAZA, KOMPAS.com - PBB menyatakan bahwa Israel memperluas permukimannya di wilayah pendudukan Palestina merupakan kejahatan perang dan berisiko menghilangkan kemungkinan terbentuknya negara Palestina.

Hal itu diungkapkan Volker Turk, kepala hak asasi manusia PBB pada Jumat (8/3/2024) seraya mengatakan bahwa Israel mempercepat pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat seiring perang yang tiada henti di wilayah Palestina.

"Menciptakan dan memperluas permukiman sama dengan memindahkan penduduk sipil Israel ke wilayah pendudukan," ujarnya dikutip dari AFP.

Baca juga: Ini Hasil Penyelidikan Awal Serangan Dekat Konvoi Bantuan di Gaza

"Transfer semacam itu merupakan kejahatan perang yang mungkin melibatkan pertanggungjawaban pidana individu yang terlibat," kata Turk dalam laporannya kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

Dilaporkan rencana Israel untuk membangun 3.476 rumah pemukim lainnya di koloni Maale Adumim, Efrat dan Kedar di Tepi Barat merupakan tindakan yang melanggar hukum internasional.

Israel merebut Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza dalam perang Arab-Israel tahun 1967.

Menurut hukum internasional, Israel tidak boleh mendirikan permukiman di wilayah Palestina.

Meski mendapat tentangan dari luar negeri, Israel dalam beberapa dekade terakhir telah membangun puluhan permukiman di Tepi Barat.

Kini wilayah tersebut menjadi rumah bagi lebih dari 490.000 warga Israel, yang tinggal di wilayah yang sama dengan sekitar tiga juta warga Palestina.

Israel mengizinkan pembangunan permukiman baru tersebut kurang dari dua minggu setelah Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan perluasan pemukiman apa pun akan "kontraproduktif untuk mencapai perdamaian abadi" dengan Palestina.

Turk mengatakan bahwa selama periode yang dicakup dalam laporannya 1 November 2022 hingga 31 Oktober 2023, sekitar 24.300 unit rumah ditambahkan ke permukiman Israel yang ada di Tepi Barat.

"Jumlah tersebut menandai jumlah terbesar sejak pemantauan dimulai tahun 2017. Itu mencakup hampir 9.700 unit di Yerusalem timur," kata kantor hak asasi manusia PBB.

Baca juga: Perundingan Gencatan Senjata di Gaza Tak Ada Kemajuan Menjelang Ramadhan

Sementara paporan Turk menemukan bahwa kebijakan pemerintah Israel tampaknya sejalan, hingga tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Dengan tujuan gerakan pemukim Israel untuk memperluas kendali jangka panjang atas Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan untuk terus mengintegrasikan wilayah pendudukan ini ke dalam wilayah negara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com